MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Pelayanan rujukan di RSU dr. Zainoel Abidin kembali menjadi sorotan setelah adanya dugaan penolakan terhadap pasien rujukan dalam kondisi membutuhkan penanganan segera.
Rumah sakit rujukan tertinggi di Provinsi Aceh tersebut selama ini dikenal sebagai pusat layanan kesehatan utama. Namun, insiden yang terjadi pada Jumat (20/03/2026) memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pelayanan rujukan, khususnya dalam situasi darurat.
Peristiwa ini dialami oleh seorang pasien berinisial SA (55) yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Tgk. Chik Ditiro. Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan tenaga medis setempat, pasien direncanakan dirujuk ke RSU ZA Banda Aceh karena keterbatasan tenaga dokter spesialis di RSUD TCD Sigli, terutama dalam masa cuti Lebaran.
Namun, proses rujukan tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU ZA melalui komunikasi dengan tenaga medis di Sigli menyatakan bahwa pasien tidak dapat diterima melalui jalur IGD dengan alasan tidak termasuk kategori darurat (emergency), serta disarankan untuk melakukan rujukan melalui poli klinik.
Salah seorang perawat di RSUD TCD Sigli menyampaikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil konsultasi antara IGD dan bagian urologi RSU ZA.
“Dari pihak IGD RSU ZA menyampaikan bahwa pasien tidak bisa masuk melalui IGD karena dinilai tidak emergency, dan disarankan melalui poli,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD TCD Sigli, dr. Faisal, mengaku terkejut dengan informasi tersebut. Menurutnya, pasien yang dirujuk merupakan pasien rawat inap yang membutuhkan penanganan lanjutan segera.
“Pasien ini berasal dari ruang rawat inap dan membutuhkan penanganan segera. Kami merasa heran jika dinyatakan tidak emergency,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, pihak RSU ZA Banda Aceh melalui Humas, Harmadi, memberikan keterangan singkat terkait persoalan tersebut. Ia menyebut bahwa mekanisme rujukan berada dalam sistem rujukan terintegrasi (Sisrute) dan bukan menjadi kewenangannya secara langsung.
Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan atau kendala dalam penerimaan pasien rujukan dapat disebabkan oleh keterbatasan kapasitas ruang perawatan di unit yang dituju.
“Kalau rujukan itu melalui Sisrute, dan bisa jadi karena ruang perawatan penuh,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak manajemen RSU ZA Banda Aceh terkait kronologi lengkap serta evaluasi atas kejadian tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya sistem rujukan yang cepat, tepat, dan responsif, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis segera. Diharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi menyeluruh serta melakukan evaluasi guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal.
(Hanafiah)
- Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp70,2 Miliar di Badan Dayah Aceh Disorot, Kaperwil MSM Minta APH Bertindak - March 31, 2026
- Media Suara Mabes Wilayah Aceh Soroti Efektivitas WH dan Penerapan Qanun Syariat - March 29, 2026
- Media Suara Mabes Desak Audit Anggaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh atas Dugaan Penyimpangan - March 27, 2026









Comment