Akun TikTok Media Suara Mabes Kena Banned Saat Live, Redaksi Pertanyakan Alasan Pelanggaran

MediaSuaraMabes, Jakarta Akun resmi TikTok milik Media Suara Mabes (MSM) di platform TikTok dengan alamat https://tiktok.com/@mediasuaramabes dilaporkan terkena pembatasan fitur siaran langsung (live) saat sedang melakukan live streaming pada 9 Maret 2026.

Dalam pemberitahuan yang diterima redaksi, akun tersebut dinyatakan melanggar ketentuan komunitas dengan alasan “Tubuh Terbuka dan Perilaku yang Menjurus ke Arah Seksual.”

Menanggapi hal tersebut, pihak redaksi Media Suara Mabes menyatakan telah mengajukan banding resmi melalui sistem yang disediakan oleh TikTok, namun banding tersebut ditolak oleh pihak platform.

Akibatnya, akun resmi Media Suara Mabes tidak dapat menggunakan fitur live hingga 16 Maret 2026 pukul 01.56 WIB.

Redaksi Media Suara Mabes mempertanyakan dasar penilaian pelanggaran tersebut. Pasalnya, dalam siaran langsung yang dilakukan, redaksi menyebut tidak terdapat konten yang menampilkan tubuh terbuka maupun perilaku yang mengarah pada unsur seksual.

“Dalam live tersebut kami hanya melakukan diskusi ringan dan edukasi kepada masyarakat pengguna media sosial tentang pentingnya menggunakan platform digital secara bijak dan bertanggung jawab,” demikian keterangan redaksi Media Suara Mabes.

Menurut redaksi, diskusi tersebut justru menyoroti berbagai fenomena yang kerap terjadi di ruang live streaming, seperti perdebatan yang berujung pertengkaran, saling menghujat, hingga praktik perundungan (bullying) yang bahkan berpotensi masuk ke ranah hukum.

Selain itu, redaksi juga menilai terdapat sejumlah konten live di platform tersebut yang dinilai kurang mendidik, seperti tantangan tertentu yang dikaitkan dengan pemberian hadiah virtual oleh penonton kepada host.

Atas fenomena tersebut, Media Suara Mabes berharap adanya perhatian dari pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, untuk turut memperhatikan dinamika konten di media sosial.

Redaksi berharap pemerintah dapat mendorong komunikasi dan koordinasi dengan pihak platform digital guna memastikan penerapan aturan yang lebih jelas, transparan, dan konsisten, sehingga ruang digital tetap sehat serta memberikan nilai edukasi bagi masyarakat.

Media Suara Mabes menegaskan sebagai media yang menjalankan fungsi kontrol sosial, pihaknya berkomitmen menghadirkan konten yang informatif, edukatif, dan bertanggung jawab kepada publik.

Sementara itu, redaksi juga berharap agar pihak TikTok dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan terkait penilaian pelanggaran yang dimaksud, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap konten yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat.

(Redaksi)

Comment