MediaSuaraMabes, Jakarta Timur – Kepolisian Resor Jakarta Timur (Polres Jaktim) terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. Melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), polisi hadir sebagai garda terdepan dalam menerima pengaduan, memberikan solusi atas setiap permasalahan, serta memastikan setiap perkara ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Salah satu sosok di balik layanan prima tersebut adalah AIPTU Ida Bagus, seorang perwira pertama yang bertugas di Ruang SPKT Polres Jakarta Timur. Dengan dedikasi tinggi, AIPTU Ida Bagus setiap harinya melayani puluhan warga yang datang untuk melaporkan berbagai peristiwa.
Dalam melaksanakan tugasnya, AIPTU Ida Bagus menangani rata-rata lebih dari 10 perkara setiap hari. Jumlah tersebut fluktuatif tergantung pada lokasi kejadian perkara (TKP) dan waktu kejadian. “Setiap laporan yang masuk kami perlakukan dengan sigap. Jika laporan tersebut terkait dengan perkara pidana, kami langsung merespons dan memproses laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku agar penanganan dapat segera dilakukan,” ujar AIPTU Ida Bagus saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/2).
Pelayanan yang diberikan tidak hanya berhenti pada aspek hukum pidana. Untuk permasalahan administratif, pihak SPKT Polres Jaktim mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian guna memastikan data serta dokumen yang diproses valid dan sesuai ketentuan.
Yang patut diapresiasi, Polres Jakarta Timur di bawah kepemimpinan saat ini juga terus menegaskan komitmennya dalam pemberantasan praktik pungutan liar (pungli). Hal ini ditekankan dengan instruksi tegas kepada seluruh personel untuk tidak mentoleransi segala bentuk pungli.
“Kami sudah mendapatkan arahan yang jelas dan tegas untuk tidak melayani atau terlibat dalam praktik pungli. Pelayanan di sini harus transparan dan gratis sesuai aturan. Apabila ada oknum yang mencoba bermain, kami tidak segan-segan untuk menindaknya secara tegas,” tegas AIPTU Ida Bagus.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya Polres Jakarta Timur untuk membangun kepercayaan publik (public trust) serta memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan bantuan kepolisian mendapatkan hak pelayanan yang layak, cepat, dan bebas dari biaya ilegal.
Polres Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli di lingkungan pelayanan publik. (**Red)
- Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Kecamatan Melonguane Timur Berlangsung Aman dan Lancar - February 21, 2026
- Menuju Latma MILAN 2026, KRI Bung Tomo-357 Gelar Latihan Bersama Kapal Perang Jepang dan India di Laut Andaman - February 20, 2026
- Forum Jamsos Ucapkan Selamat Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031 Ditetapkan Pemerintah - February 19, 2026









Comment