Aktivis JPKP Deden Guntara Desak Penanganan Transparan Kasus Perundungan Anak di Cikarang Barat: “Jangan Ada yang Ditutup-tutupi!

MediaSuaraMabes, Bekasi – Kasus perundungan yang melibatkan sejumlah pelajar di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, memicu reaksi keras dari aktivis Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi, Deden Guntara. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara terang benderang tanpa intervensi dan tanpa ada pihak yang dilindungi.

“Ini menyangkut masa depan anak-anak. Kita tidak bisa membiarkan kasus seperti ini ditangani dengan setengah hati. Semua fakta harus dibuka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Deden Guntara.

Soroti Kinerja Sekolah dan Aparat

Deden menyampaikan bahwa pihak sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk mencegah terjadinya perundungan, namun justru sering terkesan lamban atau bahkan defensif ketika kasus mencuat.

“Sekolah jangan cuci tangan. Jika ada kelalaian, akui. Jangan tunggu kasus viral dulu baru bergerak. Itu bukan pola pendidikan yang benar,” ujarnya.

Tidak hanya sekolah, Deden juga meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh tekanan pihak manapun.

“Kami minta penyidik bekerja bersih. Jangan ada tekanan, jangan ada titipan, dan jangan ada keberpihakan. Anak-anak yang diperiksa maupun korban semuanya wajib diperlakukan setara,” tegasnya.

Minta Publik Tidak Terkecoh Informasi Sepihak

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada narasi yang hanya menguntungkan pihak tertentu.

“Informasi di lapangan itu sering dibuat simpang siur. Ada yang memelintir, ada yang menutupi. Makanya saya minta Polsek dan sekolah terbuka kepada publik. Jangan biarkan isu liar mengorbankan anak-anak,” katanya.

Tekankan Restorative Justice, Bukan Kriminalisasi Berlebihan

Deden menegaskan bahwa meskipun kasus ini harus ditangani serius, pendekatan yang digunakan wajib tetap mengedepankan aturan perlindungan anak.

“Anak-anak ini bukan penjahat dewasa. Jangan dikriminalisasi berlebihan. Restorative justice harus diutamakan, karena tujuan kita memperbaiki, bukan menghancurkan masa depan mereka,” jelasnya.

JPKP Akan Mengawal Sampai Tuntas

Sebagai organisasi pengawas, JPKP Kabupaten Bekasi menegaskan siap turun langsung mengawal proses hukum kasus ini.

“Kami tidak akan diam. Setiap langkah akan kami awasi. Jika ada kejanggalan, kami akan bicara lebih keras lagi. Karena yang kami perjuangkan adalah keadilan bagi semua anak, bukan hanya satu pihak,” ujar Deden.

Kasus perundungan ini saat ini masih dalam penanganan penyidik Polsek Cikarang Barat, dan publik menantikan penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai hukum.

Deden Guntara

Comment