MediaSuaraMabes, Palembang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang tengah mengebut aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2022.
Namun saat ini modus penipuan aktivasi IKD sedang booming diperbincangkan bahkan jadi warning dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini pun mengimbau agar masyarakat melakukan aktivasi di kantor Disdukcapil Demang Lebar Daun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (13/6/2025) hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil.
Disdukcapil menjelaskan modus penipuan dilakukan oleh oknum dengan cara menghubungi korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon.
Pelaku akan mengaku sebagai petugas dari Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD.
Kemudian ia meminta data pribadi seperti NIK, KK, foto e-KTP, serta OTP dengan dalih verifikasi.
Dengan begitu, data korban akan disalahgunakan untuk pinjaman ilegal, pencurian identitas, hingga pembobolan rekening.
Oleh sebab itu, Disdukcapil mengingatkan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan langsung di kantor disdukcapil.
Selain itu, tidak ada aktivasi via WhatsApp, telepon, sms, barcode, maupun link tidak resmi.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi ke nomor tidak dikenal serta abaikan dan laporkan pesan mencurigakan ke call center 168.
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Serahkan SK Pengangkatan 4.733 Tenaga PPPK Paruh Waktu disambut Meriah bertempat Alun- alun Indramayu Reang - November 14, 2025
- Cilincing Bersatu (CIBER) Dukung Turnamen Futsal Piala Camat Cilincing Cup 2025 Tingkat SD - November 12, 2025
- Ria Afrianti Siap Menjadi Leader Marketing Api Kedua di Pelalawan - November 12, 2025









Comment