MediaSuaraMabes Aceh – (Ketua Investigasi Negara (LIN) Aceh, Bukhari Meminta kepada aparat / penyidik agar menyikapi dengan serius. Ditreskrimsus Polda Aceh atas pemanggilan pihak-pihak terkait atas pekerjaan jembatan dan interior di BPKS Sabang, yang di duga telah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Yang mana berdasarkan surat pemanggilan nomor B/81/IV/RES.3.5/2025/Ditreskrimsus. Yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS). Adapun pemanggilan tersebut terkait atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait pekerjaan jembatan dipelabuhan balohan sabang T.A.2023 dan Pekerjaan Interior gedung A dan gedung B, dipelabuhan baloha BBn Sabang T.A 2024.
Khusus pekerjaan Interior yang dikerjakan oleh CV. NUANSA INDAH dengan nilai kontrak Rp. 2.5 miliar sumber dana APBN T.A 2024, dengan pemenang nomor urut 5 dan ada selisih harga Rp. 300 jt, dengan perusahaan nomor urut 1. CV. Daffa Meutuah.
Terkait pemanggilan oleh Ditreskrimsus Polda Aceh terutama atas pekerjaan Interior Gedung A dan B di pelabuhan balohan BPKS Sabang tersebut, karena adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, maka pihak Polda Aceh meminta semua dokumen-dokumen Perusahaan dari awal sampai akhir amprahan. Dan juga dihadirkan PPK dan Bendahara BPKS Sabang serta berkas-berkas perusahaan tersebut dan lain-lainya.
Bukhari Ketua LIN Aceh, berharap kasus dugaan tersebut harus terbuka juga ke publik bagaimana hasil yang sebenarnya, dan pihak LIN juga akan kawal dari awal sampai tuntas untuk dapat sama-sama peblik mengetahui hasil nantinya.
Bersambung…..
- TTI Mendesak Pemerintahan Aceh segera bubarkan Koordinator Pokir DPRA - May 15, 2026
- Kaperwil Media Suara Mabes Aceh Minta Penertiban Kelompok Remaja di Kolong Jembatan Penayong - May 15, 2026
- Kaperwil Media Suara Mabes Aceh Soroti Anggaran Rp17,8 Miliar Pengadaan Mobil BRA di Tengah Efisiensi - May 15, 2026









Comment