MediaSuaraMabes, Pangkalan Bun – Lembaga Investigasi Nasional (LIA) Peneliti Aset Negara beserta awak media mandatangi pihak APH baik ke polres dan Kejaksaan negeri Kota Waringin Barat, atas informasi dari warga masyarakat desa Amin jaya dengan Pelaporan Ijazah palsu Kadesnya ke aparat penegak hukum.
Hampir 5 bulan tidak kunjung di proses, Lembaga Investigasi Nasional (LIA) Peneliti Aset Negara dan awak media berinisiatif mengkonfirmasi ke polres Kobar perihal kasus Ijasah Palsu.
Pada hari Kamis 28 Agustus 2024, Tim Lembaga Investigasi Nasional (LIA) Peneliti Aset Negara merapat ke polres kota Pangkalan Bun, bertemu dengan Penyidik polres Kobar, Hendrik Purnomo. Team mengklarifikasi tentang kasus ijazah palsu tersebut, yang sudah sekian lama belum di proses.
Ternyata berkasnya sudah P21 dan tinggal pelimpahan ke JPU, namun dari pihak JPU masih belum bisa menerima limpahan berkas tersebut, padahal bap sudah P21 kata Penyidik kepada awak media.
Lalu Tim Lembaga Investigasi Nasional (LIA) Peneliti Aset Negara berlanjut ke Kejaksaan negeri untuk klarifikasi di kejaksaan, tim bertemu JPU Tomas, kamipun langsung klarifikasi tentang kasus tersebut.
JPU Tomas mengatakan Bahwa berkas sudah ada di meja, jika sudah di teliti dan sudah P21, segera akan dilimpahkan ke Pengadilan dan pihak Penuntut Umum untuk segera di sidangkan dalam bulan Sebtember ini, kata Tomas.
Tim Lembaga Investigasi Nasional (LIA) Peneliti Aset Negara juga menanyakan sejauh mana tingkat kesulitannya untuk kasus ijazah palsu ini, karena terkesan molor sampe 5 bulan belum di sidangkan. Apakah ada pihak pihak yang mengintervensi tentang kasus ini, tidak ada, ujar Thomas.
Tim Lembaga Investigasi Nasional (LIA) Peneliti Aset Negara juga menyampaikan kepada APH setempat akan mengawal kasus tersebut di atas sampai tuntas.
(Lasiman Supriyanto)
- Tanggap Darurat di Pelabuhan Kendawangan, Prajurit Lanal Ketapang Bersama Forkopimcam Evakuasi ABK Kapal Nelayan - May 15, 2026
- Jakarta Kondusif, Forum Diskusi Kebangsaan Tegaskan Semangat Bela Negara dan Persatuan NKRI - May 15, 2026
- LBH Setya Kita Pancasila Kawal Aletha Kasus Perundungan dan UU ITE - May 12, 2026









Comment