MediaSuaraMabes, SIGI — Bupati Sigi Hadiri RAPERDA Persetujuan Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah dan Penutupan Masa Persidangan Pertama sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2021-2022.
Bupati Sigi Mohamad Irwan, S.Sos, M. Si menghadiri rapat Paripurna Persetujuan Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi dan Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2021-2022 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2021-2022.

Bertempat di Aula Rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sigi, Senin, 20 Desember 2021.
Rapat Paripurna Persetujuan Dua Buah Ranperda dan Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2021-2022 juga di hadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Forkopimda Kabupaten Sigi,anggota Fraksi DPRD kabupaten Sigi, Perwakilan Pemerintah Daerah, dan Wartawan Media Cetak dan Media Elektronik di Kabupaten Sigi.

Bupati Sigi Mohamad Irwan, S. Sos, M. Si menyampaikan Terima Kasih kepada seluruh Pansus dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi yang telah memberikan Waktu, tenaga dan Pikiran dalam hal penyusunan sampai dengan penetapan 2 (dua) buah ranperda yaitu, 1. Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; dan 2. Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang di ajukan Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Sigi sebagai suatu bentuk Sinergitas Eksekutif dan legislatif di Daerah.
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026
- Fenomena Negatif di Media Sosial Kian Marak, MSM Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Platform TikTok - April 25, 2026









Comment