MediaSuaraMabes, Tambun Selatan – Seorang warga bernama Nurhikmah mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan tindak kekerasan yang telah ia laporkan ke Mapolsek Tambun Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 354 KUHP.
Menurut Nurhikmah, laporan itu telah dibuat hampir lima bulan lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan maupun perkembangan resmi dari pihak kepolisian.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini hampir lima bulan yang lalu. Tapi sampai sekarang belum ada penjelasan ataupun perkembangan dari pihak kepolisian. Saya hanya ingin keadilan dan kepastian hukum,” ujar Nurhikmah kepada awak media.
Ia mengaku telah beberapa kali menanyakan perkembangan perkara tersebut ke Polsek Tambun Selatan, namun belum mendapatkan jawaban yang jelas.
Nurhikmah berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan penjelasan terkait status laporannya serta menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat sekitar yang berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam menangani setiap laporan warga.
(Aan Hermawan)
- Rapat Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut Anggota BPD Desa Samudra Jaya Periode 2026–2034 Berlangsung Kondusif - May 15, 2026
- Penetapan dan Pengukuhan Nomor Urut Calon BPD Desa Setiamulya Digelar di Aula Kantor Desa - May 15, 2026
- Diduga Pemakai Sabu dan Obat Heximer Berhasil Diamankan, Dua Pelaku Diserahkan ke Polsek Tarumajaya - May 14, 2026









Comment