Warga Banyuwangi Diberi Ruang Ajukan Keberatan Terkait Hasil Bansos Digital

MediaSuaraMabes, Banyuwangi – Hasil uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Banyuwangi dijadwalkan segera diumumkan awal Februari 2026. Warga yang telah mendaftar program perlindungan sosial (Perlinsos) bisa mengecek status kelayakannya secara terbuka.

Pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui kantor desa, agen Perlinsos, hingga laman resmi Portal Perlinsos. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan transparan, lengkap dengan penjelasan alasan penetapan layak atau tidak layak bagi setiap pendaftar.

Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, mengatakan hasil yang diumumkan merupakan pemutakhiran dari sistem penyaringan terbaru yang diterapkan dalam uji coba nasional tersebut.

“Hasilnya akan terbuka. Warga bisa melihat alasan penilaiannya, sehingga prosesnya dapat dipahami dan diawasi bersama,” ujarnya usai sosialisasi lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).

Sebagai tindak lanjut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah menggelar sosialisasi intensif kepada agen Perlinsos dan tokoh masyarakat selama 20–23 Januari 2026. Sosialisasi ini difokuskan pada mekanisme pengumuman hasil serta tahapan sanggah bagi warga.

Masyarakat yang merasa layak namun dinyatakan tidak lolos seleksi diberi kesempatan mengajukan sanggahan selama satu bulan setelah pengumuman resmi.

“Proses sanggah mudah. Bisa melalui agen Perlinsos, mengakses Portal Perlinsos secara mandiri, atau datang ke kantor desa untuk dibantu petugas,” jelas Andika.

Seluruh sanggahan akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika data dinyatakan valid, sistem akan diperbarui secara otomatis sebagai dasar penetapan penerima bantuan.

Andika mengapresiasi Banyuwangi sebagai daerah percontohan pertama dalam implementasi Perlinsos digital. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dan partisipasi warga menjadi faktor utama kelancaran uji coba.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menambahkan bahwa hasil akhir pendataan ini akan menjadi rujukan utama penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria akan dikeluarkan dan digantikan oleh keluarga yang dinilai lebih berhak berdasarkan data terbaru,” tegas Andy.

Ia menambahkan, kuota penerima bansos di daerah tetap mengikuti kebijakan nasional. Jika jumlah warga layak melebihi kuota, akan diterapkan sistem peringkat berdasarkan tingkat kerentanan ekonomi.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menilai digitalisasi bansos membawa manfaat besar bagi masyarakat.

“Program ini membuat bansos lebih tepat sasaran dan akuntabilitasnya terjaga,” pungkas Ipuk.

Hadi Bagijono

Comment