Satu Orang Personil Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat Karena Kasus Narkoba

SuaraMabes, Lahat –  Polres Lahat melaksanakan kegiatan upacara Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 1 personil polres lahat di duga terlibat narkoba. Rabu (02/06/2021) sekitar pukul 08.00 WIB bertempat di halaman apel polres kabupaten lahat

Kegiat tersebut diikuti oleh Waka Polres lahat Kompol Josy Andrianto S.St.MM., dan Seluruh PJU polres lahat dan perwira polres kabupaten Lahat.

Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, atas nama Kapolda sumsel Irjen pol.Prof.Dr. Eko Indra Heri S.MM memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat anggota polres lahat sesuai dengan kep / 408 / V / 2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas polri terhitung dari tanggal 31 mei 2021 karena yang bersangkutan melanggar pasal 12 ayat ( 1 ) hurup A PP 1 tahun 2003 dan atau pasal 22 ayat ( 1 ) hurup A perkab nomor 14 tahun 2011.

Dalam amanatnya kapolres lahat bahwasanya upacara ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab kita dalam pelaksanaan tugas dan momentum untuk meningkatkan solidaritas internal sekaligus untuk mengevakuasi pelaksanaan tugas, memberikan motivasi bagi personel dan punishmen kepada anggita yang melakukan kesalahan, karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

“PTDH dilakukan setelah melalui proses hukum oleh bidang pripesi dan pengamanan polres lahat, kemudian di ambil keputusan untuk pemecatan oleh institusi polri dengan ketentuan hukum yang ada, tindakan tegas terhadap anggota polri merupakan agenda membersihkan diri dari segala tindakan melawan hukum seperti terlibat penyalahgunaan narkotika yang telah mencoreng institusi kepolisian,” ucap Kapolres Lahat

Sebagai manusia biasa dan sebagai pimpinan, tuturnya, merasa berat mengambil keputusan ini, namun menjalankan tugas sebagai pimpinan, maka langkah tegas harus dilakukan mengingat tugas untuk mengimplementasikan program presisi Kapolri dengan pemantapan reformasi internal Polri.

“Seperti melakukan penegakan aturan kode etik dan propesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan solidaritas internal yang baik, dalam rangka perbaikan struktur yaitu tindak tegas anggota yang terlibat peredaran dan penyalahgunakan narkoba,” jelasnya

Kapolres Lahat menyampaikan harapan sebagai pimpinan dan sebagai warga negara yang pernah dididik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra Polri untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, dan kepada seluruh personel mari kita ambil hikmanya dan pelajaran dari upacara PTDH ini.

Dalam pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat Bripka Barlian Yusuf tidak hadir dan di simbolkan dengan foto yg bersangkutan yang di bawa dan dikawal oleh anggota Provos polres lahat. (Lena)

Comment