SuaraMabes, Redelong – Untuk mengurangi angka Kecelakan lalulintas di wilayah kabupaten Bener Meriah, Satuan Lalulintas Polres Bener Meriah mengelar Razia dan memberikan penindakan serta teguran bagi pengendara yang melanggar lalu lintas.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Iptu Aiyub, S.E mengatakan media Mitra Polda, untuk “penindakan terhadap pelanggar lalulintas, hari Selasa 6 April 2021”
Iptu Aiyub menambahkan “pada pelaksanaan nya kita menindak pelanggar Lalu Lintas pada pelanggar kasat mata dan juga pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan lainnya terhadap pengemudi yang tidak tertib berlalu-lintas, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka kecelakaan Lalu Lintas yang disebabkan oleh faktor pengemudi yang tidak tertib berlalulintas di wilayah hukum Polres Bener Meriah”
Untuk di ketahui untuk”Jumlah pelanggar yang kita tindak hari ini sebanyak 21orang, 14 kita tilang tilang 8 kita beri teguran, dan barang bukti yang kita sita berupa 8 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 5 lembar SIM (surat ijin mengemudi) dan 1 Unit kendaraan bermotor roda dua”.katanya.
Ada pun tujuan Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk upaya pihak kepolisian untuk menekan jumlah kasus Kecelakan lalulintas, mengingat ini sudah mendekati bulan ramadhan biasa nya angka Kecelakan akan meningkat, jadi untuk itu kita ingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas”tutup nya. (Ar Lubis Kaperwil Aceh/Handoko)

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment