MediaSuaraMabes, Ketapang Kalbar – Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan perairan, Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Kasat Polairud) Polres Ketapang, AKP Maryono, melalui personelnya Aiptu Turdi, melaksanakan patroli perairan serta kegiatan sambang kepada pedagang ikan lokal, Pada hari Senin, 28 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Turdi menyambangi salah satu pedagang ikan setempat, Bapak Aji, guna menyampaikan imbauan penting terkait larangan penggunaan bahan pengawet berbahaya seperti formalin pada produk perikanan.
“Penggunaan formalin sebagai pengawet ikan sangat membahayakan kesehatan konsumen dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terdapat sanksi tegas bagi pelanggar,” ujar Aiptu Turdi dalam himbauannya.
Selain itu, Polairud juga mengajak para pelaku usaha perikanan untuk turut menjaga kelestarian lingkungan perairan dengan tidak membuang limbah sembarangan yang dapat mencemari ekosistem laut dan sungai.
Aiptu Turdi juga menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah pesisir. “Apabila terjadi konflik atau perselisihan baik antar pedagang maupun dengan masyarakat sekitar, kami mengimbau agar segera dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti secara tepat dan profesional,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Ketapang dalam membina komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat pesisir, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta kelestarian sumber daya alam di wilayah perairan Kabupaten Ketapang.
(A’ang Sanjaya/Red)
- Polres Ketapang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih 2026 di Sejumlah Gereja - May 15, 2026
- PSDKP Pontianak Pasang Garis Kepengawasan Atau Police Line, Hentikan Sementara Aktivitas Ruang Laut Tersus PT WHW - May 15, 2026
- PWK Apresiasi Keberanian Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Lawan Ketidakadilan di LCC MPR RI - May 15, 2026









Comment