MediaSuaraMabes, Jakarta – Ribuan mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8). Aksi berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan membawa beragam tuntutan, mulai dari pengesahan RUU Perampasan Aset hingga pembubaran lembaga legislatif.
Sekitar pukul 10.00 WIB, massa dari Dewan Pengurus Pusat Generasi Milenial Indonesia yang berjumlah sekitar 500 orang memulai aksi dengan seruan: “Bubarkan DPR RI, Sahkan RUU Perampasan Aset, dan Lengserkan Puan Maharani.”
Di lokasi yang sama, ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI yang dipimpin Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama, menegaskan agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. “Pemerintah harus bersih dari korupsi,” teriak para peserta aksi.
Tak jauh berbeda, sekitar 300 orang dari BEM Nusantara Pengurus Daerah Khusus DKI Jakarta di bawah koordinator Hasyim Rahman Mahad dan Piere Lailossa, menyuarakan pertanyaan kritis: “Merdeka Untuk Siapa?”
Memasuki siang hari, pukul 13.00 WIB, gelombang aksi kembali muncul. Perkumpulan Mahasiswa Indonesia dengan jumlah sekitar 30 orang menyerukan pembubaran DPR dan MPR RI.
Kemudian, Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Jakarta Timur yang dipimpin Ainun Sakti Rahanyaan dengan sekitar 50 peserta aksi, menekankan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset.
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Barat yang dikomandoi Choirul Umam dengan massa sekitar 50 orang, membawa isu berbeda: penghapusan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Aksi yang melibatkan lebih dari seribu peserta ini berjalan dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga sore hari, situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI terpantau kondusif meski orasi dan yel-yel terus bergema.
- Halal Bihalal Warga Rusunawa Rorotan Jakarta Utara Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan - April 19, 2026
- Polda Kepri Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Sita 5.000 Liter dan 4 Kendaraan - April 18, 2026
- Sinergi Pusat dan Daerah, Kapolda Aceh Hadiri Dialog Strategis Revisi UU Pemerintahan Aceh - April 18, 2026









Comment