MediaSuaraMabes, Barito Utara – Hison salah seorang kuasa yg sekaligus juga selaku bagian pengelola lahan yang saat ini sedang digarap oleh investasi tambang batubara PT. Nusa Persada Rescues NPR saat hadir Saat hadir di Rapat Dengar Pendapat RDP di DPRD 6/10/2025, meminta Ricy selaku kepala Desa Karendan, dengan kewenangannya untuk menyurati PT. NPR Agar menghentikan sementara kegiatan pengarapan lahan belukar bekas ladang mereka.
Kami adalah korban dari perbuatan kejahatan dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Karendan melalui Kakak iparnya, sehingga lahan kami yang sudah berisi ribuan tamanan karet digarap PT NPR tanpa ganti kerugian. Terangnya
Hison menjelaskan, awal berladang di batas kaltim kami diajak baik-baik oleh BPK Prianto dan seijin dengan kepala desa juga lembaga adat, sehingga beberapa tahun kami mengelola ladang kami sangat aman tentram namun setelah adanya PT. NPR lahan kami di garap tanpa kompirmasi
Ada data yang kami dapatkan LS dari PT NPR 1,7 Ha. dan 8,9 Ha. Tapi hingga sekarang uang taliasihnya tidak kami terima padahal jelas sesuai Berita Acara di Mapolres yg di ketahui oleh Kapolres Barito Utara dan Kapolsek Lahei uang sebesar 4,75 Milyar diberikan 55% kepada Sdr. Ricy selaku Kades Karendan dan 45% dibayar kepada Sdr. Mukti Ali selaku Kades Muara Pari. Hal itu sudah 2 kali kami laporkan ke Pihak Polres Barito Utara tapi hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya bahkan jelas Laporan An. Trisno sudah lebih 1 bulan ini tidak ada SP2HP nya
Karena PT NPR terus menerus mengarap lahan kami Maka kami meminta Ricy harus bertanggung jawab untuk menghentikan PT. NPR garap lahan dan kebun kami
Kesimpulan RDP yang dipimpin Ibu Heny selaku ketua II DPRD menyimpulkan bahwa RDP di sepakati dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober 2025 memastikan agar pihak PT. NPR yang bisa memberikan keputusan supaya dapat hadir begitu juga pihak Polres Barito Utara. Tutup Heny. (Ron)

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 3 Juli 2023 sebagai Jurnalis Barito Utara.
Email : ron@suaramabes.com
Comment