MediaSuaraMabes, Waropen – Satuan Reskrim Polres Waropen lakukan Olah TKP dugaan tindak pidana pencurian dan pengerusakan Kapal LCT yang terjadi di Kampung Sewa Mirare, Distrik Wapoga, Kab. Waropen, Senin (29/05/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kasat Reskrim Ipda. Sutomo, S.I.P., yang memimpin langsung Olah TKP tersebut, saat dikonfirmasi di Mapolres Waropen.
“Benar hari ini kami bersama Penyidik Satuan Reskrim dan Personel Pospol Wapoga, melakukan Olah TKP setelah menerima laporan dari PT. Eka Mining Indonesia selaku pemilik Kapal LCT tersebut.” Terangnya.
“Dan dari hasil Olah TKP tersebut, kami menemukan beberapa kunci pintu ruang dapur kapal, pintu kamar dan pintu Palka yang telah dirusak, dan kami juga telah mengamankan barang bukti guna proses selanjutnya.”
Kasat Reskrim Ipda. Sutomo, S.I.P., juga menambahkan bahwa setelah melakukan Olah TKP, kami rencanakan akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi baik korban dan saksi-saksi. (Niko)
- Deklarasi Kepala Desa Pusaka Rakyat, Abdul Wahid, Siap Lanjutkan Kepemimpinan Tiga Periode - April 28, 2026
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026









Comment