Polres Tanah Karo Terima Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut untuk Anev Kinerja 2025 Rayon 3

MediaSuaraMabes, Karo — Polres Tanah Karo menerima kegiatan supervisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja Tahun 2025 untuk satuan wilayah jajaran Rayon 3. Kegiatan berlangsung di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Supervisi ini diikuti jajaran Polres di wilayah Rayon 3, yaitu Polres Tanah Karo, Polres Dairi, Polres Pakpak Bharat, Polres Pematang Siantar, dan Polres Simalungun. Tim supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dipimpin langsung Kabagbinops Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si.

Kedatangan tim disambut Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T., serta pejabat personel Satreskrim Polres Tanah Karo dan perwakilan Polres jajaran Rayon 3.

Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Karo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi tersebut. Ia berharap kegiatan Anev menjadi sarana penguatan koordinasi, peningkatan profesionalitas penanganan perkara, serta pembenahan administrasi dan tata kelola kinerja di fungsi reserse kriminal, khususnya pada lini penegakan hukum tindak pidana tertentu.

Sementara itu, tim supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan tugas dan capaian kinerja Tahun 2025, termasuk aspek perencanaan, pelaporan, administrasi penyidikan, serta evaluasi kendala yang dihadapi pada masing-masing satuan wilayah. Hasil supervisi diharapkan menjadi bahan perbaikan dan acuan peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, diakhiri dengan sesi pemaparan, diskusi, serta penyampaian rekomendasi pembinaan dari tim supervisi kepada jajaran Polres Rayon 3.

Tomi Juahta Purba

Comment