MediaSuaraMabes, Sambas – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Kamis 12 Juni 2025.
Seorang pria berinisial CSL (35), warga Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, diamankan tim Satresnarkoba diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Rabu 11 Juni 2025 pukul 20.00 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Eddy Sutrisno mengungkapkan, penangkapan pelaku CSL berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu rumah di Dusun Gaya Baru.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba yang didukung oleh personel Polsek Selakau segera melakukan penggerebekan dan menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” kata Iptu Eddy Sutrisno.
Iptu Eddy Sutrisno mengatakan, selain barang bukti sabu seberat bruto 1,32 gram, petugas juga menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sedotan plastik, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp150.000, serta satu timbangan digital.
“Seluruh barang bukti berikut tersangka dibawa ke Mapolres Sambas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lebih lanjut, Iptu Eddy mengatakan sejumlah langkah telah dilakukan oleh penyidik, di antaranya membuat laporan polisi, memeriksa para saksi, melakukan tes urine terhadap terlapor, menyita barang bukti, serta menyiapkan surat penangkapan.
“Dalam waktu dekat, Polres Sambas akan mengirim sampel ke Laboratorium Forensik Polda Kalbar, serta menggelar perkara guna proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono bilang, Polres Sambas menegaskan akan terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap segala bentuk peredaran narkoba.
AKP Sadoko Kasih Wiyono juga meminta masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan berkaitan narkoba.
“Masyarakat diimbau untuk ikut serta mendukung pemberantasan narkotika dengan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.(Hepni/Red)
Sumber : Humas Polres Sambas.
- Evakuasi Dramatis Korban Laka Udara Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Tempuh Medan Terjal di Tengah Malam - April 18, 2026
- Menteri Kehutanan Pimpin Rakor Karhutla di Kalbar, Kapolda Kalbar Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu - April 17, 2026
- Padamkan Sebelum Membesar: Strategi Mitigasi Dini Menko Polkam Hadapi Kemarau - April 17, 2026









Comment