SuaraMabes, Nabire – Pemusnahan Narkotika Jenis ganja di tingkat penyidikan milik tersangka 1 berinisial (FK) seberat 21.32 gram, tersangka 2 berinisial (SO) seberat 632,31 gram, dan tersangka 3 berinisial (RL) seberat 53,52 gram bertempat di Halaman Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, Selasa (06/04/2021) Pukul 15.30 Wit Sore.
Dalam giat tersebut di Pimpin Oleh IPTU Agus Suprayitno, S.Sos Selaku Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire didampingi oleh Leonardus Yakadewa,SH Selaku Jaksa Penuntut Umum, Ipda Edi Pamuji Selaku Kasiwas Polres Nabire, Ipda Sudarwi Selaku Kasubbag Hukum Polres Nabire, serta Penyidik/penyidik pembantu Satuan Reserse Narkoba dan disaksikan Oleh Ketiga Tersangka yang di Dampingi Oleh Keluarga.
Pada Kesempatannya IPTU Agus Suprayitno, S.Sos Selaku Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire membacakan Berita Acara Pemeriksaan Milik Ketiga Tersangka dan menjelaskan Bawha pemusnahan ini dilakukan dengan di bakar menggunakan kertas sampai hangus.

“Saya berkesempatan dalam hal ini memusnahkan barang bukti dalam tingkat penyidikan dan di lakukan secara terbuka agar menunjukkan profesionalisme Polri dalam menumpas Narkoba khusunya di lingkungan Polres Nabire,” ujar IPTU Agus Suprayitno, S.Sos.
Selain itu dalam pemusnahan ini pula barang bukti tersebut di bakar oleh masing-masing tersangka itu sendiri agar tidak adanya kesalahpahaman dalam memusnahkan barang bukti tersebut. (spd)
- Isra’ Mi’raj Perintahkan Sholat, Apa Hikmahnya? - January 30, 2026
- Diduga Beroperasi Mesin Judi “Tembak Ikan” di Lau Cimba Kabanjahe, Warga Resah - January 30, 2026
- Polsek Pancur Batu–Koramil 03 Sibolangit Gerebek Tiga Lokasi Diduga Sarang Narkoba dan Judi di Sibolangit - January 30, 2026









Comment