MediaSuaraMabes, Jepara — Polres Jepara kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan keresahan dari masyarakat Jepara.
Jumat Curhat kali ini bertempat di rumah Bapak H. Suyuti salah satu warga Desa Srobyong Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara, Jumat (26/05/2023).
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas oleh Bapak Kapolri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
Kapolres Jepara menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga memberikan pengarahan kepada masyarakat desa Srobyong untuk memberikan keluh kesah mereka terutama dalam masalah kamtibmas.
Dari sejumlah aspirasi yang ditampung, banyak masyarakat yang mengapresiasi kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polres Jepara dan menyampaikan permasalahan yang ada.
Adapun pertanyaan dari salah satu peserta kegiatan Jumat Curhat dari Petinggi Sekuro antara lain banyaknya anak – anak sekolah yang membawa sepeda motor pada saat berangkat sekolah dan belum mempunyai SIM, namun demikian kelengkapan sepeda motor tetap ada, termasuk helm. Mohon kebijaksanaan, Ujarnya.
Dari curhatan warga tersebut, Polres Jepara menanggapi dan merespon pertanyaan warga tersebut.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP R Ade Trikan Deayomi menjawab pertanyaan dari salah satu peserta kegiatan Jumat Curhat bahwa terkait anak sekolah yang membawa kendaraan sepeda motornya, masalah kebijakan kami mempertimbangkan keselamatan berkendara, karena diusia tersebut masih labil, jadi himbauan kami apabila pergi sekolah diantar oleh orang tua, pungkasnya.
(Yusron).
- Diduga Dua Kali Lakukan Kekerasan, Kapitalau di Biaro Dilaporkan ke Polres Siau - April 23, 2026
- Approdi Gelar Konaspro 2026, Bahas Arah Strategis Produktivitas Nasional 2025–2029 - April 22, 2026
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026









Comment