MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar — Pada hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, Ditlantas Polda Kalbar bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Adisucipto, Kota Pontianak pada Kamis (20/11).
Kegiatan dipimpin oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar AKBP Riki Renerika Riyanto, S.E., dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas sebagai langkah preemptif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Dalam pelaksanaan operasi ini sebanyak 29 pengendara dikenakan sanksi tilang manual, 4 pelanggaran terdeteksi melalui sistem ETLE, serta 16 pengendara diberikan teguran karena melakukan berbagai jenis pelanggaran, termasuk tidak memiliki kelengkapan kendaraan sesuai standar dan tidak membawa dokumen resmi kendaraan.
AKBP Riki Renerika Riyanto menyampaikan bahwa Pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025 pada hari keempat menunjukkan masih terdapat sebagian pengendara yang belum mematuhi aturan lalu lintas secara optimal.
“kami menegaskan kembali pentingnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami akan terus melaksanakan operasi ini secara berkesinambungan dengan pendekatan preventif, represif, serta edukatif.” Ujarnya
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K. M.M., M.H., menegaskan bahwa Operasi Zebra Kapuas 2025 ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu, dan menggunakan helm SNI. Operasi ini digelar untuk keselamatan masyarakat, bukan sekadar memberikan sanksi” Jelasnya. (Sasuka)
- Waspada Karhutla: Curah Hujan di Kalimantan Barat Diprediksi Menurun Hingga Awal Februari - January 14, 2026
- Daftar PJU Polda Kalimantan Barat dan Kapolres Yang Mutasi Pada Desember 2025 - December 21, 2025
- Kapolres Sambas dan 9 Personel Polres Sambas Terima Penghargaan Prestasi kategori Amat Baik dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Barat - December 19, 2025












Comment