MediaSuaraMabes, Jepara — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, bidang rehabilitasi, dan didampingi dari Institusi Penerima Wajib Lapor Ayodya Mandiri Jepara (IPWL), kunjungi Rutan (Rumah Tahanan) Kelas IIB Jepara, dan rombongan tiba sekitar pukul 09.00 Wib.
Dan kedatangan petugas BNNP Jawa tengah beserta rombongan tersebut untuk melihat kondisi Rutan Jepara saat ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Rutan Nasihul Hakim, pada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/07/2023).
Lebih lanjut Karutan menyampaikan, “Penghuni Rutan Jepara (Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP, Red.) sampai hari ini sekitar 386, dan 180 kasus itu terpidana Narkoba.
Perbincangan antara pihak Rutan Jepara dengan BNNP Jateng, terkait penjajakan awal program rehabilitasi bagi WBP di Rutan Jepara,” kata Nasihul Hakim.
Sementara menurut Sholikun mengatakan, bahwa kedatangannya hanya bersilaturahmi dan penjajakan program pencanangan “Lapas Bersinar” atau Lapas bersih dari narkoba di rumah tahanan (Rutan) kabupaten Jepara, ujarnya.
(Yusron/Jateng)
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026
- Dugaan Penyimpangan Proyek Cleaning Service RSUZA, Media Suara Mabes Minta Penegak Hukum Bertindak - April 22, 2026
- Warga Pertanyakan Kembali Beroperasinya Penjual Obat Tramadol di Desa Segara Jaya - April 21, 2026









Comment