MediaSuaraMabes, Nabire – Sekitar Pukul 21.30 Wit di Jalan Tigi Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire telah melakukan penangkapan dan penggeledahan narkotika terhadap pelaku berinisial M (38), Sabtu (28/05/2022).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Nabire melalui Kasat Res Narkoba Iptu Syafri Jido, S.Hi.
“Benar, penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku berinsial M (38) warga Jalan Tigi, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire, malam tadi,” kata Kasat.
Saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire ditemukan 2 Paket/bungkus kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu disimpan di pagar dipinggir jalan dan 1 unit Hand Phone Merk Vivo 1904 Warna Biru Merah.
“Kemudian kami melakukan interogasi terhadap pelaku, dan mengaku bahwa mendapatkan dari R,” ucap Kasat.
“R masih dilakukan penyelidikan oleh tim kami. Pelaku dan barang bukti sementara telah diamankan serta dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat, Iptu Syafri. (Red)
- Diduga Dua Kali Lakukan Kekerasan, Kapitalau di Biaro Dilaporkan ke Polres Siau - April 23, 2026
- Approdi Gelar Konaspro 2026, Bahas Arah Strategis Produktivitas Nasional 2025–2029 - April 22, 2026
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026









Comment