MediaSuaraMabes, Aceh – Awak media suara Mabes propinsi Aceh menerima laporan dari salah satu Pejabat Dinas Perkim Aceh. Tarif Pungutan’Dari Pikir Dewan hingga Rumah Dhuafa lebih jauh,
Investigasi ini mengungkap kan adanya Dugaan Pungutan liar (pungli). Dengan tarif bervariasi Tergantung Jenis kegiatan.
Proyek pokok pikiran (pokir).Dewan yang ada Di dinas.dikenakan 5% s/d 10% Dari Nilai kontrak oleh oknum Pegawai Dinas Perkim ujarnya.
Proyek Reguler.potongaan 15% hingga 30% Dari Nilai kontrak ungkap nya.
Pembangunan rumah Dhuafa.Dipungut oleh orang dalam mencapai.Rp.7 jt Per unit ujarnya kepada awak media suara Mabes.
Konsultan Pengawasan Potongan.40% Dari Nilai kontrak setelah potong pajak katanya.
Konsultan perencana. Potongan 50% Dari Nilai kontrak setelah potong pajak juga ungkap nya kenapa awak media suara Mabes. (Hanafiah).
- Kaperwil Media Suara Mabes Aceh Soroti Rekam Jejak Kadis Sosial Aceh, Minta Audit dan Penelusuran Anggaran - April 17, 2026
- Sorotan Penegakan Hukum di Sabang: Perbandingan Penanganan Kasus Picu Pertanyaan Publik - April 17, 2026
- Diduga Ada Kelompok Berpengaruh Kuasai Paket Pokir di APBA Aceh 2026, TTI Soroti Transparansi - April 9, 2026









Comment