MediaSuaraMabes, Aceh – Awak media suara Mabes propinsi Aceh menerima laporan dari salah satu Pejabat Dinas Perkim Aceh. Tarif Pungutan’Dari Pikir Dewan hingga Rumah Dhuafa lebih jauh,
Investigasi ini mengungkap kan adanya Dugaan Pungutan liar (pungli). Dengan tarif bervariasi Tergantung Jenis kegiatan.
Proyek pokok pikiran (pokir).Dewan yang ada Di dinas.dikenakan 5% s/d 10% Dari Nilai kontrak oleh oknum Pegawai Dinas Perkim ujarnya.
Proyek Reguler.potongaan 15% hingga 30% Dari Nilai kontrak ungkap nya.
Pembangunan rumah Dhuafa.Dipungut oleh orang dalam mencapai.Rp.7 jt Per unit ujarnya kepada awak media suara Mabes.
Konsultan Pengawasan Potongan.40% Dari Nilai kontrak setelah potong pajak katanya.
Konsultan perencana. Potongan 50% Dari Nilai kontrak setelah potong pajak juga ungkap nya kenapa awak media suara Mabes. (Hanafiah).
- TTI Mendesak Pemerintahan Aceh segera bubarkan Koordinator Pokir DPRA - May 15, 2026
- Kaperwil Media Suara Mabes Aceh Minta Penertiban Kelompok Remaja di Kolong Jembatan Penayong - May 15, 2026
- Kaperwil Media Suara Mabes Aceh Soroti Anggaran Rp17,8 Miliar Pengadaan Mobil BRA di Tengah Efisiensi - May 15, 2026









Comment