MediaSuaraMabes, Tangerang Selatan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tridharma Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang kerap terpinggirkan dalam proses hukum.
Berlokasi di Gedung Hall Semar, Jalan Salak Raya, RT 03 RW 04, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, LBH Tridharma Indonesia hadir sebagai tempat berlindung bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Mengusung asas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, LBH Tridharma Indonesia menjalankan berbagai kegiatan layanan, mulai dari konsultasi hukum, mediasi, negosiasi, hingga advokasi tanpa melalui jalur pengadilan. Selain itu, lembaga ini juga aktif memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai hak-hak hukum mereka.
“Kami percaya keadilan adalah hak setiap warga negara. Bersama rakyat, kami terus bergerak menegakkan keadilan tanpa pandang bulu,” tegas pernyataan resmi LBH Tridharma Indonesia.
Secara nasional, LBH Tridharma Indonesia dinakhodai oleh Advokat muda Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H., yang memimpin dengan semangat profesionalisme, integritas, dan keberpihakan pada kebenaran.
Dengan kehadiran di Tangerang Selatan, LBH Tridharma Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperjuangkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan dapat diakses oleh semua kalangan.
(Zaenal Abidin)
- Dugaan Penyimpangan Proyek Cleaning Service RSUZA, Media Suara Mabes Minta Penegak Hukum Bertindak - April 22, 2026
- Warga Pertanyakan Kembali Beroperasinya Penjual Obat Tramadol di Desa Segara Jaya - April 21, 2026
- Vonis Ringan PN Manado, Kejaksaan Ajukan Banding karena Hukuman Dinilai Tidak Tepat - April 16, 2026









Comment