Langgar PPKM,Polsek Namorambe Disebut Lakukan Pembiaran Kerumunan Di Lokasi Perjudian.

Mediasuaramabes, DELISERDANG – Meski pemerintah Pusat, Provinsi, serta Kabupaten, lagi gencar – gencarnya melakukan pembubaran ditempat – tempat kerumunan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM), tetapi kerumunan di lokasi perjudian jenis dadu putar di Kecamatan Namorambe malah berlangsung tanpa mendapat penindakan baik dari aparat kepolisian Polsek Namorambe maupun gugus tugas kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli serdang.

Sejumlah warga dikawasan itu pun kian resah, pasalnya setiap hari puluhan orang yang disinyalir dari luar daerah datang dan berkerumun dilokasi judi dadu putar di Desa Kuta Tengah ,Kecamatan Namorambe.

Beberapa orang yang disebut-sebut sebagai panitia judi dadu putar di kawasan itu sudah membuka bisnis judinya sejak tiga pekan belakangan tanpa kuatir mendapatkan penindakan dari aparat kepolisian, dan mengumpulkan para pemain untuk bermain judi di hadapan meja berukuran 1X7 meter.

Dari pengamatan wartawan minggu (19/9/21) sore, puluhan sepeda motor lalu lalang keluar masuk gelanggang yang menjadi tontonan warga sekitar.

“Ntah darimana aja orang pemain datang guna menguji nasibnya ke gelanggang itu bang, berharap menang main judi. Dan sampai dilokasi mereka kumpul bersama warga disini tanpa ada mengikuti prokes. Padahal pesta adat aja dibubarkan, malah perjudian dibiarkan”, ketus beru tarigan yang mengaku warga sekitar.

Kuatir pasangan taruhannya hilang, puluhan orang pun terlihat asyik berhimpit-himpitan dengan para penjudi yang datang dari wilayah lain tanpa memperdulikan penyebaran virus Covid-19 saat tengah memasang dan menjaga taruhannya.

Untuk itu warga pun meminta Kapoldasu, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak melalui Kapolresta Deli serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, untuk segera turun dan menindak tegas praktik perjudian di Desa mereka.

“Tolonglah Pak Kapoldasu dan Pak Kapolresta Deli serdang agar ditindak judi dadu putar di desa kami ini, supaya tidak ada anggapan dibiarkan oleh polisi”, tambah Beru Tarigan.

Baca Juga :  Patroli Enggang Polresta Pontianak Polda Kalbar Tingkatkan Keamanan di Bulan Suci Ramadan dan Menjelang Idul Fitri Tahun 2024

Menyikapi hal itu, Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting saat dikonfirmasi mengatakan kalau praktik perjudian sejenis dadu putar itu udah ditutup. ” Udah berhenti karna infonya permainan itu pindah – pindah. Tapi walaupun begitu akan segera kusuruh dilidik anggota,” Jelas Kapolsek.

Hal senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Namorambe Ipda Nasrul saat pernah dikonfirmasi wartawan sebelumnya, menjelaskan kalau praktik perjudian sejenis dadu putar yang ada di wilkumnya tersebut sudah seminggu tutup.” Sudah saya tutup seminggu lalu,” katanya.

Dan begitu di informasikan pada Minggu (19/9/2021) sekira pukul 16 30 WIB, bahwasanya praktik perjudian tersebut masih saja tetap eksis beroperasi. Kanit Reskrim mengatakan kalau pihaknya akan mengeceknya kembali. ” Ok, Besok saya cek kembali,” terangnya. (Edi)

Comment