KPU Kabupaten Pesawaran Mengundang dan Memanggil Calon Anggota PPK

MediaSuaraMabes, Pesawaran – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran Resmi mengumumkan Rekrutmen calon anggota panitia pemilihan Kecamatan(PPK) Untuk pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada 2024 mendatang)

Dalam surat pengumuman No.150/PP.04.1.Pu/1809/4/2024. Tentang Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pilkada 2024. KPU Kabupaten Pesawaran membuka secara umum dan mengajak putra putri Pesawaran untuk mencalonkan diri sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) dengan syarat sebagai berikut.

Warga negara Indonesia, berusia lebih dari 17 tahun setia pada Pancasila sebagai dasar negara, undang-undang dasar 1945 bhinneka tunggal Ika dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945 mempunyai integritas, pribadi yang kuat jujur dan adil tidak menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja PPK sehat jasmani rohani dan bebas dari penggunaan narkoba, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan tidak pernah di pidana penjara

Bagi calon anggota PPK syarat pencalonan harus melengkapi dokumen persyaratan
1.surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK
2.photo kopi kartu tanda penduduk(KTP) 1 lembar 3 photo kopi ijazah terakhir
4.surat pernyataan bermaterai

Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran divisi sumber daya manusia(SDM) Murniati indah permata Sari mengatakan bagi putra putri Pesawaran yang ingin mencalonkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan agar menyiapkan diri untuk menjadi bagian mensukseskan jalannya pemilukada untuk pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati 2024

untuk menentukan pemimpin kabupaten Pesawaran khususnya Provinsi Lampung ungkapnya.

Dirinya yang menjelaskan untuk kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada kantor KPU Kabupaten Pesawaran sejak tanggal 23 April sampai 29 April 2024.

Baca Juga :  Tim Juang Prabowo Presiden Di Bentuk Gerindra Pesibar Siap Gaspol

Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui situs resmi KPU siakba.kpu.go.id.dan dokumen fisik diantar langsung ke KPU Kabupaten Pesawaran paling lambat sebelum pelaksanaan tertulis dan dokumen persyaratan secara langsung disampaikan melalui sekretariat KPU Kabupaten Pesawaran Jl.Raya kedondong kecamatan gedong tataan Kabupaten Pesawaran untuk lebih jelas agar bisa menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Pesawaran Sdr.yetti reffiani di kontak 085269200971 di jam kerja 23 April 08:00 s.d 16:00 WIB 29 April 2024.,08:00 s.d 23:59 WIB (Adi Sundari)

Comment