Klinik PPLH Berbasis Internet Bisa Minimalisir KKN

MediaSuaraMabes, Nunukan — Secara resmi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah melaunching proyek perubahan Klinik PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) di Kantor Bupati Nunukan, Jumat (19/11/2021).

Klinik PPLH adalah inovasi yang diprakarsai oleh Ahmad Musyafar, Kepala Bidang Penataan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, yang saat ini sedang mengikuti pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) tahun 2021. Melalui Klinik PPLH, pembinaan dan pengawasan terhadap operasional badan usaha atau perusahaan yang punya kaitan erat dengan lingkungan hidup bisa dilaksanakan secara online.

Hanafiah dalam kesempatan itu memberi apresiasi terhadap inovasi dan aplikasi – aplikasi yang dibuat oleh para peserta PKA karena sebagian besar berbasis internet, sehingga lebih memudahkan, lebih murah, dan mengurangi potensi terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Selain itu, audit dan pemeriksaan juga akan lebih mudah dilkakukan, baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun inspektorat .Terhadap inovasi dan aplikasi yang berbasis digital. “(semua) arahnya memang akan menuju PBE, pelayanan berbasis elektronik, sehingga adanya inovasi dan aplikasi – aplikasi ini merupakan sebuah langkah maju yang harus diapresiasi dan diberikan dukungan” , kata Hanafiah.

Hal senada juga disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Kaharuddin Tokkong bahwa saat ini para ASN harus mulai melek terhadap teknologi informasi. Karena menurutnya, pengukuran terhadap kualitas kerja dan kedisiplinan ASN nantinya akan dilaksanakan dengan system yang berbasis digitalisasi internet.

Sementara Kepala DLH Kabupaten Nunukan H. Rustam Syamsudin mengatakan proses penerbitan ijin terhadap badan usaha yang terkait erat dengan persoalan lingkungan saat ini lebih mudah, akan tetapi pengawasanya yang diperketat untuk menghindari dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Menurut Rustam, pengawasan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, sehingga harus terus dilaksanakan, meskipun dalam situasi pandemic Covid – 19.

“Klinik PPLH merupakan solusi agar pengawasan tetap jalan, namun intensitas pertemuan fisiknya dibatasi,” kata Rustam. (Prokompim).

Syafaruddin/Biro Nunukan

Comment