MediaSuaraMabes, Jakarta – Karoum Setjen Kemhan, Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan, menyampaikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial mengenai sebuah mobil sedan BMW berwarna putih yang menggunakan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin (12/1), di Kantor Biro Umum Setjen Kemhan, Jakarta.
Karoum Setjen Kemhan menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor dinas Kemhan diatur secara ketat sesuai Peraturan Sekjen Kemhan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penomoran Registrasi dan Penggunaan Logo Kementerian Pertahanan pada Kendaraan Bermotor di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Berdasarkan hasil penelusuran basis data Kemhan, kendaraan BMW yang dimaksud tidak tercatat sebagai inventaris resmi Kemhan, serta menggunakan nomor registrasi yang tidak sesuai peruntukannya.
Melalui klarifikasi ini, Kemhan menegaskan komitmen dalam menjaga ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap peraturan, serta mengajak masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atribut resmi negara demi menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara
KemhanRI
Redaksi Suwoto
- Disbintalau Gelar Bimtek Pembinaan Mental TNI AU 2026, Perkuat Transformasi Karakter Prajurit yang Adaptif dan Humanis - April 29, 2026
- Selesaikan Misi di Mauritius, KRI Canopus-936 Tempuh 3.245 NM Menuju Tanah Air - April 29, 2026
- National Summit APPMBGI 2026: Satgas FKKPBM Kawal Ketat Pengamanan Agenda Strategis Nasional - April 28, 2026









Comment