MediaSuaraMabes, Buol — hari kamis tanggal 09 Desember 2021, di Sungai Tabong Desa Kokobuka Kec. Tiloan Kab. Buol dilakukan penegakan hukum dari Tim gabungan kementrian kehutanan Provinsi Sulteng, KPH Pogogul Buol serta TNI terhadap pelaku ilegal mining di Sungai Tabong Desa Kokobuka Kec. Tiloan Kab. Buol.
tidak ditemukan pelaku ilegal mining di sungai tabong namun Tim berhasil mengamankan 2 Unit alat berat jenis eksavator merek Hitachi yang di sembunyi oleh pelaku di hutan sekitar sungai serta 4 buah Talang emas.
barang bukti eksavator, saat ini masih berada di TKP dikarenakan kunci dan operator alat berat tersebut tidak ada di TKP sambil menunggu perintah lenjut dari ketua Tim. Kemudian untuk talang emas yang digunakan rencananya akan di bakar.

Yang ikut
– Pak Subagio / ketua Tim dari Ditjen Gakkum-KLKH kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Prov. Sulteng. 6 personil.
– Denpom XIII/2 Palu 10 personil.
– Dit Sabhara Polda Sulteng 2 Personil.
– Kodim 1305 Buol Toli-toli, 2 personil.
– KPH pogogul Buol, 8 personil.
- Diduga Dua Kali Lakukan Kekerasan, Kapitalau di Biaro Dilaporkan ke Polres Siau - April 23, 2026
- Approdi Gelar Konaspro 2026, Bahas Arah Strategis Produktivitas Nasional 2025–2029 - April 22, 2026
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026









Comment