MediaSuaraMabes, Sulut — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Solidaritas Kemanusiaan (SSK) Sulawesi Utara melakukan pendampingan terhadap keluarga almarhumah Evie, Rabu (28/2/2026).
Pendamping Sahabat Saksi Korban (SSK) Sulut, Niczem, turut hadir dalam pertemuan bersama Direktur PPA-PPO Polda Sulawesi Utara. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan LPSK dan SSK Sulut, termasuk Pris (FPKKSK), menyampaikan harapan keluarga korban agar proses penanganan perkara berjalan berkeadilan, transparan, dan berperspektif korban, sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Selain itu, LPSK dan SSK Sulut juga menekankan pentingnya perlindungan bagi keluarga korban serta para saksi, guna memastikan seluruh pihak dapat memberikan keterangan tanpa tekanan dan memperoleh rasa aman.
Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi yang konstruktif. Pihak Polda Sulawesi Utara menyampaikan komitmen untuk mengawal penanganan perkara terkait almarhumah Evie, sekaligus menyambut baik partisipasi publik, termasuk SSK, dalam mengawasi jalannya proses hukum agar sesuai prinsip keadilan.
Dalam kesempatan itu, turut disampaikan bahwa gelar perkara terkait kasus tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari berikutnya, sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara.
LPSK dan SSK Sulawesi Utara menegaskan komitmen bersama untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta memastikan perlindungan maksimal bagi keluarga korban dan saksi.
Tim LPSK–SSK Sulawesi Utara menyatakan tetap solid dan semangat mengawal keadilan.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi pendampingan dan pertemuan yang dilakukan LPSK dan SSK Sulawesi Utara. Media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan akan memuat hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
(Amir Pontoh / Wakorwil Indonesia Timur)
- Isra’ Mi’raj Perintahkan Sholat, Apa Hikmahnya? - January 30, 2026
- Diduga Beroperasi Mesin Judi “Tembak Ikan” di Lau Cimba Kabanjahe, Warga Resah - January 30, 2026
- Polsek Pancur Batu–Koramil 03 Sibolangit Gerebek Tiga Lokasi Diduga Sarang Narkoba dan Judi di Sibolangit - January 30, 2026









Comment