MediaSuaraMabes, Bitung – Tim resmob polres bitung amankan Seorang pria yang diduga aniaya pasangan dan anaknya sendiri akibat kesal kepada pasangan yang meminta uang untuk membelikan susu kepada anaknya. Selasa, (16/05/2023)
Dengan adanya laporan di polsek maesa, Tim Resmob Polres Bitung lakukan pengamanan kepada ybs, yang dilaporkan istrinya, diduga ybs melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya.
Kasat Reskrim Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Marcelus Yugo Amboro, SIK, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pelaku penganiayaan istri dan anaknya (KDRT) telah ditangkap dan diamankan ke polsek maesa.
“Adanya laporan polisi yang dibuat oleh pelapor di polsek Maesa, maka Ybs telah diamankan oleh Team Resmob Polres Bitung dan dibawa ke polsek tersebut,” Ujar Kasat Reskrim saat dihuhungi lewat jejaring Media sosial whatsaap.
Diketahui terjadinya Motif kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, berawal dari seorang istri yang melakukan live di akun media sosial miliknya (facebook). Saat live, istri ybs meminta sejumlah uang untuk membelikan susu kepada anaknya.
Diduga Ybs merasa tersinggung dengan perkataan istri yang terus di ulang-ulang meminta sejumlah uang. Ybs melemparkan botol air mineral kapada istrinya. Kemudian ybs menghampiri istrinya dan memukul istrinya hingga mengalami lecet fisik.
Tidak terima dengan perlakuan ybs kepada dirinya, (istri) langsung melaporkan tindakan ybs kepada pihak polsek maesa.
(Kifli Polapa)
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Serahkan SK Pengangkatan 4.733 Tenaga PPPK Paruh Waktu disambut Meriah bertempat Alun- alun Indramayu Reang - November 14, 2025
- Cilincing Bersatu (CIBER) Dukung Turnamen Futsal Piala Camat Cilincing Cup 2025 Tingkat SD - November 12, 2025
- Ria Afrianti Siap Menjadi Leader Marketing Api Kedua di Pelalawan - November 12, 2025









Comment