SuaraMabes, Wajo – Kurun waktu 1 x 8 jam, Polsek Belawa Polres Wajo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Puskesmas Belawa, Senin, 29 Maret 2021 malam.
Pelaku, berinisial IU (30) ditangkap di Wette’e, Kabupaten Sidrap.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Belawa, Iptu Idham Andi Inong bersama tiga personelnya.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku TP Pencurian Sepeda Motor oleh Kapolsek Belawa bersama Tim Mobile Polsek Belawa Polres Wajo,” kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.
Kepada awak media, AKBP Muhammad Islam menyebutkan, aksi pencurian itu dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita. Personel Polsek Belawa berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sekitar pukul 23.00 Wita.
“Dalam waktu 1 × 8 Jam, Kapolsek Belawa bersama 3 orang anggota bergerak setelah adanya info dari warga dan langsung ke rumah oang yang dicurigai pelaku pencurian sepeda motor dan melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan dan membawa barang bukti sepeda motor untuk diamankan dan dibawa ke Polsek Belawa,” katanya.
Diketahui, pelaku mencuri satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega R warna hitam, dengan Nopol: DD 2544 OM, No Rangka: MH35D90019J226384, serta No Mesin: 5D9226382. (Dimas/Humas Polres Wajo)
- Cilincing Bersatu (CIBER) Dukung Turnamen Futsal Piala Camat Cilincing Cup 2025 Tingkat SD - November 12, 2025
- Ria Afrianti Siap Menjadi Leader Marketing Api Kedua di Pelalawan - November 12, 2025
- Kreditur Tagih Janji Mediasi Hakim dari Hasil Kerja Kurator PT Merpati Abadi Sejahtera - November 12, 2025









Comment