SuaraMabes, Wajo — Anggota personil Polsek Pitumpanua Polres Wajo dipimpin kapolsek Pitumpanua kompol jasman melakukan penangkapan yang diduga pelaku pencurian handpone di jalan Tenrisau Kel.Siwa Kec.Pitumpanua,Senin (29/03/2021).
Dalam hal ini, kompol jasman berhasil mengamankan pelaku inisial PG yang sedang membawa hp curiannya untuk disofwert
Saat diamankan oleh Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman pelaku sempat mengelak dan tidak membenarkan perbuatannya
Akan tetapi korban lel.Ambo AWI yang ditanyai menceritakan ” pelaku yang datang Ke RSU siwa dalam rangka membesuk keluarga nya dan melihat Hp yang di carger kemudian pelaku mengambil hp tersebut tanpa sepengetahuannya “.bgitu ungkapnya.
Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman mengatakan pelaku merupakan spesialis kasus pencurian yang sudah menjalani hukuman 7 bulan 10 hari dan sebelumnya pelaku pernah melakukan pencurian di RSU Lamaddukkelleng ,Pasar Tempe dan Atapannge.
Ditambahkannya saat ini pelaku sudah berada di polsek Pitumpanua guna mempertanggung jawabkan perbuatannya”.
- Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Kecamatan Melonguane Timur Berlangsung Aman dan Lancar - February 21, 2026
- Menuju Latma MILAN 2026, KRI Bung Tomo-357 Gelar Latihan Bersama Kapal Perang Jepang dan India di Laut Andaman - February 20, 2026
- Forum Jamsos Ucapkan Selamat Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031 Ditetapkan Pemerintah - February 19, 2026









Comment