MediaSuaraMabes, Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mengecam keras Alvin Lim yang dengan sengaja menebar hoax mendiskreditkan Kejaksaan Agung.
“Alvin Lim telah menebar fitnah yang sangat keji. Tidak bisa dimaafkan begitu saja. Dia harus mempertanggung jawabkan pernyataannya secara hukum,” tegas Ketum AMI, Baihaki Akbar. Hal itu disampaikan beliau pada awak media. Jumat (23/9/2022).
Baihaki juga menyampaikan, terkait Alvin Lim yang berkoar-koar di media sosial menyebut Kejaksaan Agung sarang mafia yang isinya sampah dan kotoran. “DPP AMI akan menempuh langkah-langkah hukum terhadap fitnah keji yang dilontarkan Alvin Lim. Sebagai orang hukum, dia harus dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya itu secara hukum,” ucapnya.
Masih kata Baihaki, Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin SH MM, semakin dipercaya masyarakat. Hasil risert berbagai lembaga survei, seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut bahwa masyarakat semakin puas terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Dalam penanganan perkara pidana umum, Kejaksaan Agung juga melakukan terobosan dengan mengedepankan proses hukum cepat, humanis, berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan melalui pendekatan restorative justice,” papar Baihaki.
“Untuk itu, kata Baihaki, DPP AMI akan menempuh upaya hukum terhadap Alvin Lim yang telah membuat kegaduhan dengan menebar berita hoax, fitnah keji dan mendiskreditkan Kejaksaan Agung hingga membuat kegaduhan”, Tegasnya.
(Yusron)
- Deklarasi Kepala Desa Pusaka Rakyat, Abdul Wahid, Siap Lanjutkan Kepemimpinan Tiga Periode - April 28, 2026
- Kodim 0314/Inhil Antusias Realisasikan Program Pembangunan KDKMP, Babinsa Pekan Arba Turun Langsung - April 25, 2026
- Peringati Harlah ke-92, GP Ansor Harus Mendefinisikan Ulang Arah Gerakan - April 25, 2026









Comment