MediaSuaraMabes, Palembang – Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel agar generasi muda aman dari barang haram tersebut. Hal ini terbukti dengan diungkapnya 39 kasus dengan menangkap 51 tersangka dalam satu pekan terakhir ini atau Minggu keempat Februari 2022 ini.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihak berwajib tidak akan berhenti untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba yang saat ini masih tinggi peredarannya di wilayah Sumsel. “Namun kita yakin dengan upaya yang dilakukan anggota kita akan mampu memberikan dampak positif, khususnya menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram narkoba,” ujarnya, Senin (28/2).
Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1,6 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 1,22 gram dan ekstasi sebanyak delapan butir. “Dari puluhan tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota kita 48 orang diantara merupakan pengedar dan sisanya tiga orang merupakan pemakai,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus pada pekan ini yakni Polres OKU, Polres Empat Lawang dan Polres Pagaralam. “Dari barang bukti yang kita sita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 97.18 generasi muda,” tutupnya.
- Komunitas IOPRO Indonesia Gelar Pertemuan Akbar Tahunan di Jakarta, Hadirkan Pembicara Internasional - May 9, 2026
- Lutut Nyeri? Waspada Radang Sendi dan Kenali Cara Mengatasinya - May 9, 2026
- Polres Muratara Gerak Cepat Tangani Tabrakan Maut Bus ALS vs Truk Tangki, 16 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka - May 8, 2026









Comment