MediaSuaraMabes, Maluku – Bidang Propam Polda Maluku melakukan sosialisasi dan inspeksi mendadak (Sidak) ke Polsek Waeapo dan Polsek Namlea pada Polres Pulau Buru.
Sosialisasi dan Sidak dilaksanakan dalam rangka mitigasi (pencegahan) pelanggaran yang dilakukan anggota Polri di jajaran Polda Maluku.
“Sidak dan sosialisasi kepada personel Polri yang kami lakukan pada Selasa kemarin (22/2/2022) berlangsung di Polsek dan Polres Pulau Buru,” kata Kasubbid Wabprof Polda Maluku, Kompol Fery Mulyana Sunarya, S.I.K, Kamis (24/2/2022).
Kompol Fery Mulyana Sunarya, yang memimpin sidak dan sosialiasi tersebut, mengaku kegiatan dengan mengunjungi satker maupun satwil di jajaran Polda Maluku ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Ini merupakan suatu bentuk upaya dari Bapak Kapolda Maluku dalam mencegah penyalahgunaan wewenang serta tindakan hukum yang dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas di luar dari pada aturan,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut dia, memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada personel terkait kewajiban serta larangan dalam etika profesi Polri yang wajib dipatuhi, dan dilaksanakan.
“Seperti Etika Kenegaraan, Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan, dan Etika Kepribadian, karena sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan Masyarakat anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” jelasnya.
Sidak sekaligus sosialisasi di Polsek Waeapo dan Polsek Namlea, lanjut Syaripudin dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, sidak juga dilakukan terkait penekanan Kapolda Maluku terkait pecegahan penyalahgunaan kekuatan dalam penanganan kasus di Polres jajaran Polda Maluku.
“Dalam kegiatan baik sosialisasi dan sidak kami didampingi langsung oleh Kapolres Pulau Buru,” pungkasnya.
- Diduga Dua Kali Lakukan Kekerasan, Kapitalau di Biaro Dilaporkan ke Polres Siau - April 23, 2026
- Approdi Gelar Konaspro 2026, Bahas Arah Strategis Produktivitas Nasional 2025–2029 - April 22, 2026
- Sulap Lahan Pinggir Jalan Jadi “ATM Desa”, Bupati Tanam Kioji dan Kelengkeng di Kembang, Panen Bisa Cuan Rp1 Juta per Pohon - April 22, 2026










Comment