Polres Musi Rawas Berhasil Selamatkan 10.000 Jiwa, Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Tangkap Barbuk Seberat 2.090 Gram

MediaSuaraMabes, Jakarta – Polres Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.”

Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba dengan barang bukti lebih dari dua kilogram sabu serta puluhan butir ekstasi. Pengungkapan ini dilakukan di Jalan Umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, pada Jumat malam, 8 Mei 2026.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengantaran narkotika.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H, warga Lubuklinggau, yang saat itu menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua paket besar sabu seberat lebih dari satu kilogram masing-masing, ditambah puluhan gram sabu lainnya serta 20 butir ekstasi.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.090,44 gram sabu dan 9,51 gram ekstasi.
Kapolres menyebut, pengungkapan ini merupakan bagian dari target operasi “Big Fish” dalam upaya memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Musi Rawas dan sekitarnya.

Bahkan saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat berusaha mengelabui petugas dengan mengganti pakaian dan kendaraan, namun berkat kejelian anggota di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Saat ini, Satres Narkoba Polres Musi Rawas bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan masih terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kapolres Musi Rawas juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan informasi masyarakat dalam memerangi narkoba. Sejak awal tahun 2026, tercatat sudah 33 laporan polisi terkait narkotika yang berhasil diungkap.

Dengan pengungkapan dua kilogram sabu ini, aparat memperkirakan lebih dari sepuluh ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Mari berantas narkoba sampai keakar-akarnya, selamatkan generasi muda bangsa.

“Narkoba adalah musuh kita bersama.”

Sumber:Tik tok Spripim Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan.
Hapzon Effendi, Jurnalis MSM Pusat.

Hapzon Effendi

Comment