MediaSuaraMabes, Ketapang – Masyarakat atau elemen warga resmi melaporkan kepala desa (kades)Riam Bunut kecamatan sungai laur ke Polres Ketapang atas dugaan korupsi
Mustakim ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) menyampaikan pada wartawan
Senin 4 Mei 2026.
Dirinya bersama masyarakat atau elemen warga desa riam Bunut hari ini resmi melaporkan kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), atau pendapatan asli desa (PADes)tahun anggaran 2025.
“Laporan didukung bukti awal temuan BPD tentang jalan usaha tani yang di kelola kepala desa riam Bunut di temukan Markup Hour Meter(HM)dan nota belanja program ketahanan pangan yang tidak sesuai dengan RAB, berdasarkan catatan dalam temuan BPD angkanya sangat fantastis jelas Mustakim
Mustakim menambahkan dengan laporan yang telah masuk di unit 3 Tipikor polres Ketapang,semoga rekan rekan penyidik bisa bekerja dengan baik dan profesional.
“Kami menunggu hasil investigasi dan penyelidikan polres,agar kasus dugaan korupsi pemerintah desa riam Bunut ini bisa di akses publik dengan tranparans.tegas Mustakim
(A’ang Sanjaya/Red)
- Kabag SDM Polres Ketapang Wakili Kapolres Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Dukungan Polri untuk Dunia Pendidikan - May 5, 2026
- Ketua IWOI Bersama Masyarakat Resmi Melaporkan Kades Riam Bunut di Polres Ketapang - May 5, 2026
- Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Polsek Manis Mata Bersama Forkopimcam Tanah Jagung Hibrida Di Desa Manis Mata - May 3, 2026









Comment