Kalapas Kelas III Lirung Diduga Terima Uang Terkait Izin Menginap Warga Binaan, Ini Faktanya

MediaSuaraMabes | Talaud — Proses pemberian izin keluar bagi seorang warga binaan di Lapas Kelas III Lirung menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya pemberian uang dari pihak keluarga narapidana. Dugaan tersebut berkaitan dengan tambahan fasilitas menginap di luar lapas pada malam terakhir masa izin, Kamis (5/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, izin keluar bagi warga binaan tersebut disebut telah melalui mekanisme dan prosedur administrasi yang berlaku. Izin diberikan selama tiga hari sesuai ketentuan. Namun demikian, muncul dugaan adanya perlakuan tambahan berupa izin menginap pada malam terakhir, yang memicu perhatian publik.

Sumber yang mengetahui proses tersebut menyebutkan bahwa pihak keluarga narapidana diduga memberikan sejumlah uang sekitar Rp2 juta. Uang tersebut diduga berkaitan dengan persetujuan tambahan waktu menginap, meskipun kegiatan tersebut tetap dalam pengawalan petugas.

Dugaan aliran dana ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas dan transparansi dalam pelaksanaan hak-hak warga binaan, khususnya terkait izin keluar sementara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas III Lirung maupun Kepala Lapas yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi yang berimbang dan akurat.

Pengamat pemasyarakatan menegaskan bahwa setiap pemberian izin keluar bagi warga binaan harus mengacu secara ketat pada peraturan yang berlaku, menjunjung tinggi transparansi, serta bebas dari praktik imbalan dalam bentuk apa pun. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Pimpinan Umum Media Suara Mabes, Suratno, S.Kom, mendorong kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk bertindak tegas terhadap oknum kepala lembaga pemasyarakatan yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

“Penegakan disiplin dan integritas di lingkungan pemasyarakatan harus menjadi prioritas. Jika dugaan ini terbukti, maka perlu ada sanksi tegas sebagai bentuk efek jera,” ujarnya.

MediaSuaraMabes akan terus melakukan penelusuran dan memperbarui informasi ini setelah adanya keterangan resmi dari pihak terkait.

[ Amir Pontoh][wakorwil Id Timur]

Amir Pontoh

Comment