MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengungkap adanya dugaan pengaruh kuat dari sekelompok pihak yang disebut-sebut menguasai sejumlah paket Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026.
Dalam keterangannya, TTI menyebutkan bahwa kelompok tersebut memiliki pengaruh signifikan dalam proses pembahasan hingga penentuan program yang dapat lolos dalam APBA. Mereka diduga mengendalikan alokasi anggaran dalam jumlah besar melalui skema Pokir dewan.
“Dari informasi yang kami himpun, terdapat indikasi pengelolaan anggaran hingga puluhan bahkan ratusan miliar rupiah melalui paket-paket yang dikaitkan dengan Pokir,” demikian disampaikan sumber internal TTI yang enggan disebutkan namanya.
Salah satu contoh yang disoroti adalah pada Dinas Sosial Aceh, di mana terdapat sekitar 94 paket kegiatan termasuk jasa konsultansi dengan total anggaran mencapai Rp78,485 miliar. Paket-paket tersebut disebut-sebut tersebar berdasarkan wilayah kabupaten/kota, seperti pengadaan sandang untuk buffer stock korban bencana dengan nilai rata-rata sekitar Rp1,5 miliar per daerah.
Selain itu, pada Dinas Pendidikan Dayah Aceh, tercatat sembilan paket pengadaan barang seperti mukena, sajadah, kitab, hingga pakaian muslim dengan total anggaran sekitar Rp15,99 miliar yang telah tayang pada sistem informasi pengadaan nasional.
Sementara itu, di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, terdapat 48 paket pengadaan pupuk organik cair dan sejenisnya dengan nilai total sekitar Rp34,987 miliar yang saat ini dalam tahap proses.
TTI menilai bahwa sejumlah pengadaan barang tersebut perlu ditelaah lebih lanjut karena secara prinsip, Pokir dewan seharusnya merupakan hasil aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang umumnya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pokir seharusnya diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat seperti pembangunan jalan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya, bukan dominan pada pengadaan barang rutin,” lanjut sumber tersebut.
Lebih jauh, TTI juga mengungkap dugaan adanya pola kerja sama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program. Dalam dugaan tersebut, program kegiatan disusun oleh pihak pengguna anggaran, kemudian dikomunikasikan kepada anggota dewan agar mendapatkan persetujuan dalam pembahasan anggaran.
Namun demikian, seluruh temuan ini masih bersifat indikatif dan memerlukan pendalaman serta pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
TTI mendorong adanya transparansi dari seluruh pihak, khususnya anggota DPRA, untuk secara terbuka menyampaikan daftar usulan Pokir masing-masing kepada publik.
“Transparansi menjadi kunci agar masyarakat dapat menilai sejauh mana wakil rakyat benar-benar memperjuangkan aspirasi mereka,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait di lingkungan Pemerintah Aceh maupun DPRA mengenai dugaan tersebut.
- Kaperwil Media Suara Mabes Aceh Soroti Rekam Jejak Kadis Sosial Aceh, Minta Audit dan Penelusuran Anggaran - April 17, 2026
- Sorotan Penegakan Hukum di Sabang: Perbandingan Penanganan Kasus Picu Pertanyaan Publik - April 17, 2026
- Diduga Ada Kelompok Berpengaruh Kuasai Paket Pokir di APBA Aceh 2026, TTI Soroti Transparansi - April 9, 2026









Comment