MediaSuaraMabes, Medan – Polrestabes Medan mencatat capaian besar dalam 100 hari terakhir dengan mengungkap 526 kasus narkoba dan mengamankan 718 tersangka. Operasi intensif ini dilakukan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya sebagai bagian dari upaya serius memberantas peredaran narkotika.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Total sitaan meliputi 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60 ribu butir ekstasi, 400 butir happy five, serta lebih dari 300 cartridge pod vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.
“Barang bukti yang disita ada 156 kg sabu, ganja 3 kg, ekstasi 60 ribu butir, happy five 400 butir, dan 300 lebih cartridge pod vaping liquid,” ujar Calvijn saat konferensi pers, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, salah satu temuan yang menjadi perhatian serius adalah maraknya peredaran narkoba dalam bentuk liquid vape. Beberapa merek yang diamankan antara lain LV, X-Men, Yakuza, Batman, dan X.
Calvijn mengungkapkan, pada cartridge bermerek X ditemukan campuran zat berbahaya seperti etomidate, MDMA, ketamin, hingga kokain. Campuran tersebut dinilai sangat berisiko karena sulit dikenali oleh pengguna.
Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba melalui vape menjadi ancaman baru. Berbeda dengan narkoba konvensional yang umumnya digunakan secara tersembunyi, vape terlihat seperti perangkat biasa dan kerap digunakan di ruang publik tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Kalau jenis narkoba lain penggunaannya sembunyi-sembunyi. Tapi vape ini ironisnya kadang kita tidak tahu. Di samping kita menggunakan itu pun, kita tidak merasakan kehadirannya karena ada wangi-wangiannya,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan bahwa fenomena vape berisi narkoba harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah Kota Medan, kata dia, akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membahas kemungkinan penguatan regulasi.
Ia menyebut saat ini Pemko Medan memiliki peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok. Jika peredaran vape mengandung narkoba semakin meningkat, pemerintah akan mengkaji aspek perundang-undangan untuk kemungkinan penyesuaian aturan dalam bentuk perda maupun peraturan wali kota.
Pengungkapan 526 kasus ini menjadi sinyal bahwa pola peredaran narkoba terus berkembang dan semakin variatif. Aparat penegak hukum menilai pengawasan harus diperketat karena sasaran peredaran kini menyasar generasi muda melalui cara yang terselubung.
- Gerebek Sarang Narkoba Kabanjahe: Polisi Tangkap 1 Pengedar dan 6 Pengguna Sabu - March 6, 2026
- Brimob Polda Sumut Sita 12 Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina–Tapsel - March 5, 2026
- Polrestabes Medan Sikat 526 Kasus Narkoba, 156 Kg Sabu dan Vape Berkokain Terbongkar - February 26, 2026









Comment