Diduga Kembali Beroperasi, Toko Obat Tramadol di Segara Jaya Timbulkan Pertanyaan Publik

MediaSuaraMabes, Tarumajaya – Warga Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, kembali dibuat resah dengan beroperasinya sebuah toko obat yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol secara bebas. Padahal sebelumnya toko tersebut telah diamankan oleh pihak Polsek setempat karena diduga melanggar aturan peredaran obat.

Namun, yang menjadi pertanyaan publik, toko tersebut kini kembali beraktivitas dan bahkan disebut-sebut melayani transaksi sistem COD (Cash On Delivery) di wilayah Desa Segara Jaya dan sekitarnya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas penjualan obat keras tersebut masih berjalan seperti biasa.

“Kami heran, toko itu dulu katanya sudah ditutup dan diamankan polisi, tapi sekarang malah buka lagi dan jualan seperti tidak ada masalah,” ujarnya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat Tramadol merupakan obat keras yang hanya boleh diedarkan dengan resep dokter dan pengawasan apotek resmi.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tarumajaya, dapat memberikan penjelasan terbuka terkait status hukum toko tersebut. Selain itu, masyarakat juga meminta dilakukan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, agar tidak menimbulkan dugaan pembiaran atau permainan oknum tertentu.

Peredaran obat keras secara ilegal sangat berbahaya, terutama bagi kalangan remaja, karena berpotensi menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan, bahkan tindak kriminal.

Masyarakat Desa Segara Jaya berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan wilayah Tarumajaya benar-benar bersih dari peredaran obat keras ilegal.

(Aan Hermawan)

Aan Hermawan

Comment