Banyak Pihak Dirugikan, Oknum Padil dan Sidik Diminta Bertanggung Jawab atas Dugaan Penipuan Proyek

MediaSuaraMabes, Leles — Sejumlah pihak mengaku dirugikan oleh dua oknum berinisial Padil dan Sidik terkait dugaan penipuan dan tunggakan pembayaran pekerjaan proyek kepada para subkontraktor. Para korban menilai kedua oknum tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dan memenuhi kewajiban mereka.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak Media Suara Mabes, banyak surat somasi telah dilayangkan kepada kedua oknum tersebut. Namun hingga kini, Padil dan Sidik disebut belum pernah hadir memenuhi panggilan atau menghadapi para pihak yang menuntut pertanggungjawaban. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan korban, termasuk masyarakat sekitar yang mengetahui persoalan tersebut.

Pada Selasa, 9 Desember 2025, PT Dua Putra menerima surat somasi dari PD Aliba Jaya. Somasi tersebut berkaitan dengan pekerjaan yang menurut keterangan PT Dua Putra seharusnya menjadi tanggung jawab Padil dan Sidik. Pihak PT Dua Putra menegaskan bahwa persoalan yang ditagihkan tersebut adalah ranah yang harus diselesaikan langsung oleh kedua oknum yang memberi pekerjaan kepada para subkontraktor.

Camat Leles dan Kapolsek Leles turut menyoroti permasalahan ini. Dalam klarifikasi yang dilakukan oleh awak Media Suara Mabes pada 21 November 2025, pihak Muspika menyampaikan bahwa Padil dan Sidik wajib hadir untuk memberikan penjelasan dan menyelesaikan konflik dengan para pihak yang dirugikan.

“Kami meminta agar Padil dan Sidik menghadiri panggilan serta menyelesaikan masalah ini secara terbuka di hadapan pihak-pihak terkait,” ujar pihak Muspika yang dikonfirmasi wartawan.

Sudirman, perwakilan dari PT Dua Putra, mengungkapkan bahwa perusahaannya juga menjadi korban dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa pekerjaan yang telah diselesaikan oleh PT Dua Putra maupun subkontraktor lainnya belum dibayarkan oleh Padil dan Sidik.

“Saya pribadi dan PT Dua Putra juga merupakan korban. Sampai hari ini, tagihan pekerjaan kami belum dibayarkan. Kami meminta agar Padil dan Sidik datang ke lokasi dan menyelesaikan tanggung jawabnya. Jangan membuat para pihak bingung harus menagih kepada siapa,” tegas Sudirman saat dimintai keterangan di Kampung Cikondeh, Leles, Rabu (10/12/2025).

Para korban berharap kedua oknum tersebut segera menunjukkan itikad baik, hadir memenuhi panggilan, serta menyelesaikan seluruh kewajiban agar tidak semakin banyak pihak yang dirugikan.

Jurnalis: Erik
Editor: Redaksi Suara Mabes

Mohamad Erik Sofyan

Comment