MediaSuaraMabes, Bekasi — Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi, Deden Guntara, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran desa. Ia meminta seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi menerapkan prinsip transparansi agar pengelolaan keuangan desa dapat diawasi bersama oleh masyarakat.
Menurut Deden, anggaran desa merupakan hak masyarakat yang harus dikelola secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami mendorong setiap kepala desa untuk membuka seluas-luasnya informasi anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga realisasi. Ini demi mencegah penyimpangan serta memastikan pembangunan benar-benar dirasakan warga,” ujarnya.
Deden juga menekankan bahwa JPKP siap bekerja sama dengan pemerintah desa dalam hal pengawasan, pendampingan, serta edukasi mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami bukan mencari-cari kesalahan, tetapi ingin memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap ke depan seluruh desa di Kabupaten Bekasi dapat menjadi contoh penerapan pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan akuntabel (red).
- Kades Karangsari H. Bao Umbara Turun Langsung ke Lokasi, Dengarkan Aspirasi dan Keluhan Warga - November 19, 2025
- Ketua JPKP Kabupaten Bekasi Minta Seluruh Kepala Desa Transparan Kelola Anggaran Desa - November 19, 2025
- Kades Karangsari H. Bao Umbara Salurkan Bantuan untuk Tiga Rumah Warga Terdampak Puting Beliung - November 19, 2025









Comment