MediaSuaraMabes, Pontianak Kalbar — Aliansi Wartawan Kriminal Pontianak (Awak Pontianak) menggelar diskusi publik bertajuk “Waspada Jadi Korban Phishing dan Scamming” di Aula Rumah Wakil Wali Kota Pontianak, Rabu (13/11).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kejahatan digital yang kian marak di era serba online.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Direskrimsus Polda Kalbar yang diwakili Kanit 3 Subdit Siber Polda Kalbar, Iptu Edi Tulus Wianto, S.H., serta perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, awak media anggota Awak Pontianak, mahasiswa, pelajar, penyedia layanan digital (provider), hingga perwakilan dunia perbankan.
Dalam pemaparannya, Iptu Edi Tulus Wianto menjelaskan berbagai modus tindak pidana penipuan online (scamming) dan kejahatan siber lain seperti phishing, yang kerap menjerat masyarakat melalui pesan singkat, media sosial, maupun situs palsu yang menyerupai layanan resmi.
“Pelaku scamming semakin cerdas memanfaatkan teknologi dan kelengahan pengguna internet. Masyarakat harus selalu waspada, jangan mudah percaya terhadap link atau pesan yang meminta data pribadi maupun informasi keuangan,” ujar Edi Tulus dalam paparannya.
Ia juga menekankan pentingnya literasi digital dan pengamanan data pribadi untuk mencegah menjadi korban kejahatan dunia maya. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang jika mengalami atau menemukan indikasi penipuan online.
Diskusi publik yang berlangsung interaktif ini juga menjadi ruang kolaborasi antara media, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memperkuat edukasi mengenai keamanan digital. Peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar cara mengenali situs palsu, langkah pengamanan akun, hingga prosedur pelaporan kejahatan siber.
Menambahkan hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan bahwa kejahatan digital kini menjadi perhatian serius kepolisian di era transformasi digital.
“Kami terus berkomitmen memperkuat edukasi dan penegakan hukum terkait kejahatan siber. Pelaporan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus-kasus penipuan online. Jangan takut untuk melapor, karena setiap aduan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tegas Bayu.
“Kewaspadaan adalah benteng pertama melawan kejahatan digital. Mari bersama kita wujudkan ruang siber yang aman, sehat, dan produktif di Kalimantan Barat,” Tutup Bayu.(Hepni)
- Awak Pontianak Gelar Diskusi Publik Soal Kejahatan Digital: Waspadai Phishing dan Scamming - November 13, 2025
- Kasad: Dalam Pertandingan, Mental dan Disiplin Menentukan Kemenangan - November 13, 2025
- Gerakan Bersih-bersih Sungai Kapuas: Sat Brimob dan Polairud Galang Kesadaran Lingkungan - November 12, 2025









Comment