Ormas Pemuda Pancasila Ranting Sukapura Protes Kepada Lurah Sukapura atas lambatnya penanganan Diduga Oknum Pelaku Keresahan Masyarakat

MediaSuaraMabes, Jakarta — Ketua Ormas Pemuda Pancasila Ranting Kelurahan Sukapura ,Bang Soim beserta anggota mendatangi kantor Lurah Sukapura.

Kedatangan Ketua Ormas PP ini untuk menyampaikan aspirasi keresahan warga, pedagang dan pengguna jalan akibat perilaku diduga oknum warga RW 07 ,Komplek Bea Cukai , Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing , Jakarta Utara,Senin ( 27/10/2025 ).

Dimana perilaku oknum tersebut diduga selama 10 tahun terakhir membuat resah para pengguna jalan, mengganggu ketertiban umum, pedagang serta warga sekitar.

Ormas PP meminta kepada Lurah Sukapura selaku pimpinan wilayah perwakilan pemerintah setempat untuk segera turun tangan atas perilaku oknum warga tersebut.

Lurah Sukapura mengadakan pertemuan dan musyawarah dengan menghadirkan Dinas Sosial Ibu Desti, P3SM Sukapura Ibu Nuning, Binmas Sukapura Aiptu Sudarmanto SH, Ketua RW 07 Sukapura Bapak Andri, RT 01/07 Sukapura, LMK dan Tokoh Masyarakat RW 07 Sukapura, Ormas Pemuda Pancasila Ranting Sukapura, FORKKABI Ranting Sukapura di Aula lantai 3 Kelurahan Sukapura ,Selasa (28/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut adanya opini diduga bahwa oknum warga RW 07 mengalami gangguan kejiwaan , maka dari itu pihak Dinsos/P3S akan turun tangan menanganinya untuk diperiksa kejiwaannya dan bila kejiwaannya terganggu maka akan direhabilitasi. Pihak Dinsos meminta dalam mendatangi oknum tersebut diberi pendampingan keamanan dari pihak Binmas Sukapura (Polsek Cilincing).

Dan dalam pertemuan tersebut juga disampaikan oleh pak RW 07, Andri bahwasanya pihak OSave dan Alfamart sudah memberikan surat kepada RW 07 untuk menindaklanjuti ke lurah terkait keresahan dan membahayakan usaha , juga banyak tindakan yang meresahkan terhadap ojol, pedagang dan pejalan kaki yang melintas di sana.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bila oknum tersebut dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa, maka perilaku yang melanggar hukum harus diproses secara hukum oleh pihak kepolisian

Bang Soim menyampaikan saat ditemui reporter ” Sebaiknya pihak – pihak terkait dan berwenang di Wilayah Sukapura khususnya RW 07 Sukapura mengambil tindakan, dan bila diduga oknum tersebut mengalami gangguan kejiwaan maka Dinas Sosial harus turun terlibat dalam hal ini”.

Bang Soim menambahkan ‘ Saya sudah berkomunikasi dengan Binmas Sukapura Aiptu Sudarmanto SH , bahwasanya Binmas Sukapura siap membantu pihak kelurahan Sukapura dalam penanganan khusus oknum tersebut , jika Lurah Sukapura meminta kepada Binmas Sukapura (Polsek Cilincing) untuk mendampingi pengamanan petugas Dinas Sosial untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

Komarudin
Jurnalis DKI Jakarta

Comment