MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Kaperwil Media Suara Mabes Provinsi Aceh mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menolak calon Direktur Utama (Dirut) yang bermasalah di Bank Aceh. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tersebut.
Penunjukan Plt Dirut Bank Aceh Masih dalam Tahap Kajian
Penunjukan Plt Dirut Bank Aceh saat ini masih dalam tahap kajian oleh Dewan Komisaris Bank Aceh. Bank Aceh terus berkoordinasi dengan OJK Aceh untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada. Tugas Plt Direktur Utama masih dijalankan oleh M Hendar Supardi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris.
Desakan kepada OJK
– Tolak Calon Dirut Bermasalah: OJK diharapkan untuk menolak calon Dirut yang memiliki masalah atau catatan buruk dalam karirnya.
– Jaga Stabilitas Bank: OJK harus memastikan bahwa calon Dirut yang dipilih dapat menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja Bank Aceh.
– Transparansi: Proses seleksi calon Dirut harus transparan dan berdasarkan pada kriteria yang jelas.¹
Dengan demikian, Kaperwil Media Suara Mabes Provinsi Aceh berharap OJK dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawasi lembaga keuangan di Aceh, termasuk Bank Aceh.

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Agustus 2023 Sebagai Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Aceh
Email : hanafiah@suaraMabes.com
Comment