TPPU Tambang Emas Ilegal Diusut Tuntas, Kapolri Tegaskan Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

MediaSuaraMabes, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aktivitas tambang emas ilegal dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Tidak ada pihak yang akan dilindungi jika terbukti terlibat.

Kasus TPPU tambang emas ilegal saat ini sedang diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) pada Bareskrim Polri. Penyidik mendalami dugaan aliran dana hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang disamarkan melalui skema pencucian uang.

Dalam proses penyidikan, tim Dittipideksus telah melakukan penggeledahan di Toko Emas Semar yang berada di wilayah Nganjuk, Jawa Timur. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan menelusuri dugaan keterkaitan transaksi dengan hasil tambang ilegal.

Kapolri menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Detail perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses hukum berjalan lebih lanjut.

“Nanti akan dijelaskan secara khusus karena itu sedang berjalan,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Kapolri juga menekankan bahwa dirinya telah meminta Bareskrim Polri bekerja secara profesional dan transparan. Ia memerintahkan agar seluruh pihak yang terlibat ditelusuri dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Jadi intinya kita meminta Bareskrim menelusuri dan menindak tegas siapapun yang terlibat,” tegasnya.

Kasus TPPU dari tambang emas ilegal menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kejahatan ekonomi dan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merugikan negara. Penegakan hukum dilakukan untuk memastikan sistem keuangan tidak digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan.

Bareskrim Polri akan menyampaikan perkembangan resmi setelah tahapan penyelidikan dan penyidikan mencapai hasil yang dapat diumumkan kepada publik.

Tomi Juahta Purba

Comment