Sertifikat Elektronik BSSN, Pemkab Karo Perkuat Keamanan Digital dan SPBE

MediaSuaraMabes, Depok – Sertifikat Elektronik BSSN menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo dalam memperkuat keamanan digital pemerintahan. Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Karo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI di Gedung BSSN, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/2/2026).

Sertifikat Elektronik BSSN resmi diadopsi Pemkab Karo untuk mendukung penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam tata kelola pemerintahan. Kerja sama ini menjadi bagian dari agenda kolektif yang melibatkan 17 pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

Bupati Karo, Antonius Ginting, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, MM. Turut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Hesti Maria Br Tarigan, SH, MH.

Acara dibuka oleh Sekretaris Utama BSSN, Y B. Soesilo Wibowo. Dalam arahannya, BSSN menegaskan bahwa implementasi Tanda Tangan Elektronik merupakan langkah krusial dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.

BSSN menjelaskan, penggunaan Sertifikat Elektronik bertujuan menjaga keamanan data dan informasi negara. Selain itu, sistem ini memastikan integritas dokumen agar tidak mudah dimanipulasi serta menjamin keabsahan hukum dokumen negara di era digital.

Kegiatan berlangsung selama dua hari. Pada Rabu (11/2/2026), dilakukan rapat finalisasi draft PKS guna memastikan kesesuaian teknis dan aspek hukum kerja sama.

Puncak acara digelar Kamis (12/2/2026) dengan penandatanganan PKS bersama Kepala Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan.

Selain penandatanganan, delegasi Pemkab Karo mengikuti diskusi panel terkait pemanfaatan layanan BSSN untuk memperkuat keamanan siber dan persandian di tingkat pemerintah daerah. Agenda ini juga diisi dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol kemitraan resmi.

SPBE Pemkab Karo menjadi fokus utama dalam kerja sama ini. Sekda Karo menegaskan bahwa penggunaan Sertifikat Elektronik melalui BSrE diharapkan mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Melalui sertifikat digital yang terverifikasi BSSN, proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Karo ditargetkan menjadi lebih cepat, efisien, dan aman. Transaksi elektronik antarinstansi maupun pelayanan kepada masyarakat akan memiliki jaminan autentikasi dan perlindungan data yang lebih kuat.

Acara ini turut dihadiri para Kepala Biro dan Kepala Balai di lingkungan BSSN RI, serta jajaran Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Kominfo dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Dengan kerja sama ini, Pemkab Karo menegaskan komitmennya memperkuat fondasi keamanan digital daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi yang aman dan sah secara hukum.

(Tomi J. Purba)

Tomi Juahta Purba

Comment